Mohon tunggu...
Setyo Bhakti Wicaksono
Setyo Bhakti Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa universitas jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengoptimalkan Infrastruktur melalui Kementerian Publik

5 Juni 2024   02:38 Diperbarui: 5 Juni 2024   02:44 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembangunan sebenarnya merupakan proses yang sebelumnya telah direncanakan oleh Pemerintah guna meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pada dasarnya konsep pembangunan tidak serta merta hanya mencakup pemeliharaan sumber daya alam saja tetapi, juga menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat yang semakin lama jumlahnya semakin banyak. Sehingga dalam proses pembangunan diperlukan adanya upaya yang sangat efisien dalam menaikkan standart kualitas hidup dengen tetap melindungi atau bahkan meningkatkan kualitas lingkungan.

 

Ketika membicarakan mengenai pembangunan maka tidak dapat terlepas mengenai pembangunan infrastruktur, mengapa demikian? Dikarenakan infrastruktur yang ada sangat perlu untuk terus dirawat serta dikembangkan atau bahkan kalau perlu dilakukan penambahan infrastruktur guna menyeimbangi jumlah penduduk yang semakin tahun semakin bertambah banyak. Apabila jika tidak dilakukannya pengembangan infrastruktur, maka hal tersebut dapat menciptakan ketimpangan bagi masyarakat.

 

Guna merealisasikan atau mewujudkan pengembangan infrastruktur serta pelayanan yang bertujuan guna mensejahterahkan masyarakat maka munculah konsep Public Private Partnership atau biasa dikenal PPP. PPP atau Public Private Partnership sendiri merupakan kesepakatan formal yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak swasta untuk pengembangan pembangunan pemerintah seperti halnya dalam penyediaan infrastruktur, dimana dalam peran ini kedua belah pihak mempunyai peran masing-masing untuk pihak dari pemerintah mempunyai peran dalam menentukan lingkup Kerjasama dengen membuat skala prioritas, target serta hasil yang akan dicapai sedangkan, pihak swasta mempunyai peran dalam mencapai tujuan dalam proses perjanjian PPP yang telah dilakukan sebelumnya.

 

Baerdasarkan definisi diatas maka secara umum Public Private Partnership mempunyai beberapa karakteristik diantaranya yaitu :

 

1.Bersifat formal

2.Hubungan jangka Panjang bagi pihak pemerintah dan swasta yang telah melakukan perjanjian

3.Hanya berfokus pada hasil

4.Terdapat unsur bagi resiko antara kedua belah pihak

5. Pihak swasta berasal dari berbagai Lembaga komersial serta sukarelawan.

 

Selain itu Public Private Partnership juga dapat didefinisikan sebagai sebuah Kerjasama yang melibatkan sektor dari swasta serta pemerintah yang memiliki peran masing-masing. Untuk pihak swasta berperan sebagai investor dengan keahlian tekniknya untuk operasional serta inovasi sedangkan peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan atau peraturan dalam proses pembangunan tersebut.

 

Partisipasi swasta dan tenaga ahli yang mampu mendanai sangat membantu pemerintah dalam menjalankan fungsi pembangunannya. Selain itu, kemitraan publik-swasta telah menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan saling menguntungkan, yang harus terikat kontrak dalam jangka waktu tertentu. Namun, manfaat yang diperoleh swasta jangan sampai merugikan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan pemerintah dan kendala waktu. Proses kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu melalui BOT (Transfer of Building Operations), perjanjian joint venture, dll.  

Pembangunan sebenarnya merupakan proses yang sebelumnya telah direncanakan oleh Pemerintah guna meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pada dasarnya konsep pembangunan tidak serta merta hanya mencakup pemeliharaan sumber daya alam saja tetapi, juga menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat yang semakin lama jumlahnya semakin banyak. Sehingga dalam proses pembangunan diperlukan adanya upaya yang sangat efisien dalam menaikkan standart kualitas hidup dengen tetap melindungi atau bahkan meningkatkan kualitas lingkungan.

 

Ketika membicarakan mengenai pembangunan maka tidak dapat terlepas mengenai pembangunan infrastruktur, mengapa demikian? Dikarenakan infrastruktur yang ada sangat perlu untuk terus dirawat serta dikembangkan atau bahkan kalau perlu dilakukan penambahan infrastruktur guna menyeimbangi jumlah penduduk yang semakin tahun semakin bertambah banyak. Apabila jika tidak dilakukannya pengembangan infrastruktur, maka hal tersebut dapat menciptakan ketimpangan bagi masyarakat.

 

Guna merealisasikan atau mewujudkan pengembangan infrastruktur serta pelayanan yang bertujuan guna mensejahterahkan masyarakat maka munculah konsep Public Private Partnership atau biasa dikenal PPP. PPP atau Public Private Partnership sendiri merupakan kesepakatan formal yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak swasta untuk pengembangan pembangunan pemerintah seperti halnya dalam penyediaan infrastruktur, dimana dalam peran ini kedua belah pihak mempunyai peran masing-masing untuk pihak dari pemerintah mempunyai peran dalam menentukan lingkup Kerjasama dengen membuat skala prioritas, target serta hasil yang akan dicapai sedangkan, pihak swasta mempunyai peran dalam mencapai tujuan dalam proses perjanjian PPP yang telah dilakukan sebelumnya.

Tujuan untuk menandatangani kontrak KPS adalah untuk memberikan kepastian kepada sektor swasta bahwa ia akan memperoleh insentif dari pemerintah (sektor publik) untuk mendukung ekonomi dan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pengembangan infrastruktur dan layanan publik untuk memenuhi kebutuhan publik. Karakteristik utama PPP terdiri dari (Ragiae dan Ragenovic, 2011):  

 

Kerjasama kontrak jangka panjang, antara 25 hingga 30 tahun

Kontrak KPS akan menentukan integrasi semua fase proyek KPS, berbagi kontribusi, investasi, tanggung jawab, dan kredit selama kontrak itu sah

Kontrak PPP harus menetapkan kinerja dan spesifikasi output yang diperlukan sebagai hasil akhir yang harus dicapai  

Mitra publik akan menjadi orang yang menentukan tujuan PPP untuk kepentingan publik dan menetapkan persyaratan yang diperlukan untuk konstruksi, pemeliharaan dan layanan untuk mencapai standar kualitas

Mitra swasta mengambil risiko, yang seharusnya diambil oleh sektor publik, meskipun pembagian risiko dapat berbeda dalam setiap kasus individu

Mitra publik dapat membayar "biaya" kepada mitra swasta untuk pembangunan dan operasi proyek KPS dan melakukan kewajiban bahwa itu dapat digunakan sesuai dengan tujuan yang ditentukan oleh kontrak

Setelah berakhirnya masa kontrak, kepemilikan aset proyek harus diserahkan kepada mitra publik.

PPP dalam Pembangunan Konektivitas Wilayah Indonesia

Lebih dari setengah dari 265 juta penduduk Indonesia kini tinggal di kota. Wilayah Jabodetabek, kota besar dengan populasi sekitar terkenal karena kemacetannya. Ada peningkatan tajam dalam jumlah kendaraan pribadi di jalan dalam beberapa dekade terakhir, dari 30m pada 2004 menjadi 125m pada 2016. Dengan demikian, ada kebutuhan mendesak untuk proyek transportasi umum untuk mengurangi kemacetan jalan dan masalah yang ditimbulkannya di dalam hal produktivitas ekonomi dan kualitas hidup.  

 

Sistem bus rapid transit (BRT) Jakarta dikembangkan pada awal 2000-an di bawah gubernurnya saat itu, Sutiyoso, yang terinspirasi oleh sistem TransMilenio di Bogot, Kolombia. Ini mengangkut lebih dari 650.000 orang setiap hari di lebih dari 125 rute, dan terjangkau/Sistem kereta komuter multi unit listrik, yang dikenal sebagai Commuterline KRL, juga melayani area metropolitan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Sistem transportasi ini akan sangat dilengkapi dengan proyek light rail transit (LRT) yang akan datang dan proyek mass rapid transit (MRT) dengan pemerintah berkomitmen untuk mengintegrasikan berbagai bentuk transportasi umum di Jabodetabek pada 2023/2024.

 

Di bawah Presiden Widodo, pembangunan infrastruktur di seluruh kepulauan dari Aceh hingga Papua telah menjadi fokus utama dari agenda pemerintah pusat. Mengembangkan infrastruktur untuk konektivitas transportasi, memperkuat sektor maritim, mengintegrasikan daerah-daerah terpencil, menawarkan opsi transportasi multi-modal untuk logistik dan meningkatkan mobilitas perkotaan semuanya disoroti sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Dalam mengejar tujuan ini, negara telah meningkatkan pengeluaran infrastruktur sekitar $ 10 miliar dolar per tahun dibandingkan dengan periode lima tahun sebelumnya.  

 

Pengembangan infrastruktur diawasi oleh puluhan entitas pemerintah yang terpisah, terutama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Pusat Investasi Pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan , dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan. Pengembangan kemitraan publik-swasta (PPP) didukung oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), yang dibentuk pada tahun 2014 untuk mempercepat implementasi KPS, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia, yang menawarkan titik perizinan terpusat satu atap untuk investor di sektor termasuk manufaktur, daya, pariwisata, dan minyak dan gas.

 

Dalam hal ini peran Badan Usaha Milik Negara(BUMN) juga sangat krusial. BUMN Sarana Multi Infrastruktur (SMI), misalnya, membiayai proyek infrastruktur utama. SMI didirikan pada 2009 untuk menyediakan pembiayaan, persiapan proyek, dan layanan konsultasi. Ini mendukung PPP melalui kemitraan dengan pemberi pinjaman swasta dan multilateral, dan mandatnya mencakup proyek infrastruktur yang keras dan lunak.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun