Mohon tunggu...
Setyo Bhakti Wicaksono
Setyo Bhakti Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa universitas jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengoptimalkan Infrastruktur melalui Kementerian Publik

5 Juni 2024   02:38 Diperbarui: 5 Juni 2024   02:44 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tujuan untuk menandatangani kontrak KPS adalah untuk memberikan kepastian kepada sektor swasta bahwa ia akan memperoleh insentif dari pemerintah (sektor publik) untuk mendukung ekonomi dan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pengembangan infrastruktur dan layanan publik untuk memenuhi kebutuhan publik. Karakteristik utama PPP terdiri dari (Ragiae dan Ragenovic, 2011):  

 

Kerjasama kontrak jangka panjang, antara 25 hingga 30 tahun

Kontrak KPS akan menentukan integrasi semua fase proyek KPS, berbagi kontribusi, investasi, tanggung jawab, dan kredit selama kontrak itu sah

Kontrak PPP harus menetapkan kinerja dan spesifikasi output yang diperlukan sebagai hasil akhir yang harus dicapai  

Mitra publik akan menjadi orang yang menentukan tujuan PPP untuk kepentingan publik dan menetapkan persyaratan yang diperlukan untuk konstruksi, pemeliharaan dan layanan untuk mencapai standar kualitas

Mitra swasta mengambil risiko, yang seharusnya diambil oleh sektor publik, meskipun pembagian risiko dapat berbeda dalam setiap kasus individu

Mitra publik dapat membayar "biaya" kepada mitra swasta untuk pembangunan dan operasi proyek KPS dan melakukan kewajiban bahwa itu dapat digunakan sesuai dengan tujuan yang ditentukan oleh kontrak

Setelah berakhirnya masa kontrak, kepemilikan aset proyek harus diserahkan kepada mitra publik.

PPP dalam Pembangunan Konektivitas Wilayah Indonesia

Lebih dari setengah dari 265 juta penduduk Indonesia kini tinggal di kota. Wilayah Jabodetabek, kota besar dengan populasi sekitar terkenal karena kemacetannya. Ada peningkatan tajam dalam jumlah kendaraan pribadi di jalan dalam beberapa dekade terakhir, dari 30m pada 2004 menjadi 125m pada 2016. Dengan demikian, ada kebutuhan mendesak untuk proyek transportasi umum untuk mengurangi kemacetan jalan dan masalah yang ditimbulkannya di dalam hal produktivitas ekonomi dan kualitas hidup.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun