* Integrasi dan pembagian kewenangan secara tepat dan jelas. – Contoh: Kementrian ESDM untuk perihal pertambangan, dan Perindustrian untuk perihal pembangunan industri logam.
Harusnya, Pemerintah menelaah lebih dalam lagi tentang Undang-Undang Minerba, tentang hilirisasi mineral, sehingga kedepan nantinya bisa menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tidak berat sebelah, tidak merugikan para penambang, ataupun masyarakat sekitar penambangan.
Tidak hanya dirumuskan oleh Kementerian ESDM, tetapi juga perlu melibatkan Kementerian Industri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan. Demi manfaat yang lebih besar bagi penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat luas.
Â
Jakarta, 23 Juni 2015
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H