Forklin juga menyediakan pelayanan medis, medikolegal, hukum, psikologis, rohani, sosial, rumah aman, rehabilitasi, dan pendidikan kesehatan. Fitur aduan melalui aplikasi online juga disediakan dengan harapan agar korban tidak perlu malu dan bimbang untuk memulai bercerita mengenai kejadian perkosaan yang korban alami.
REFERENSI
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jenis Kekerasan yang dialami Korban. Jakarta: KEMENPPPA; 2023.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Jumlah Kasus berdasarkan Tempat Kejadian. Jakarta: KEMENPPPA; 2023.
Nordiansyah, E. (2023, 4 Juni). 4.280 kasus kekerasan seksual terjadi di Indonesia sepanjang 2023. Metrotvnews.com. https://www.metrotvnews.com/read/k8oCL0dL-4-280-kasus-kekerasan-seksual-terjadi-di-indonesia-sepanjang-2023.
Pemerintah Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Lembaran Negara RI Tahun 2009, No. 144. Sekretariat Negara. Jakarta.
Purwanti, S. (2021). Kekerasan Seksual pada Perempuan, Solusi Integratif dari Forensik Klinik. Jakarta: Rayyana Komunikasindo.
Tambunan, I. (2018, 9 Agustus). Janggal, anak korban pemerkosaan divonis bersalah karena aborsi. Kompas.id. https://www.kompas.id/baca/utama/2018/08/09/janggal-anak-korban-perkosaan-divonis-bersalah-karena-aborsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H