Parman menyampaikan, setelah hampir 3 tahun beroperasi, hingga Oktober 2024, Bank Tanah baru mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 20.423 hektare. Alokasi untuk reforma agraria seluas 3.636 hektare yang terdiri dari lahan di Penajam Paser Utara, Poso dan Cianjur.
Untuk menjawab berbagai tantangan di bidang pertanahan, program jangka panjang Bank Tanah diantaranya penyempurnaan dan harmonisasi dari berbagai peraturan yang tumpang tindih serta memberi Bank Tanah posisi lex specialis dalam ekosistem pertanahan di Indonesia.
Selanjutnya, kerjasama penggunaan data dan informasi terkait informasi potensi tanah yang dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Serta, kolaborasi kebijakan dengan kementerian dan lembaga, instansi, BUMN dan BUMD serta pemerintah untuk menata dan mengalokasikan lahan untuk reforma agraria dan sebagainya melalui kebijakan tata ruang.
Untuk itu Bank Tanah membutuhkan dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian KLHK dan kementerian terkait untuk perolehan tanah negara dengan skala besar yang berasal dari tanah terlantar, tanah bekas hak, pelepasan kawasan hutan, tanah bekas tambang, tanah negara bebas, dan lain-lain.
"Bagimana kita menguasai secara fisik dan membuat tanah itu menjadi clean and clear baik secara aspek fisik dan secara hukum agar segera bisa dimanfaatkan," terang Parman.
Sosialisasi Bank Tanah
Tujuan dan fungsi pembentukan Bank Tanah ini sepertinya harus lebih masif untuk disosialiasikan kepada masyarakat melalui media massa maupun media sosial. Sepertinya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi dan manfaat Bank Tanah.
Cara untuk mensosialisasikan keberadaan Bank Tanah antara lain dengan menciptakan lagu bertema Bank Tanah. Saya jadi ingat lagu anak-anak berjudul "Menabung" karya Titiek Puspa yang mengajak anak-anak untuk menabung di bank.
Petikan liriknya antara lain: Bing beng bang, yok, kita ke bank/ Bang-bing-bung, yok, kita nabung/ Tang-ting-tung, hei, jangan dihitung/ Tahu-tahu kita nanti dapat untung.
Saat menelusuri website https://banktanah.id/ saya terpaku menata logo Bank Tanah. Sepertinya logo tersebut perlu didesain ulang agar lebih fresh dan kekinian. Logo baru bisa menonjolkan kata Bank Tanah agar memberi kesan mendalam bagi yang melihatnya.
Menurut pandangan saya, singkatan "BT" pada logo Badan Bank Tanah terkesan negatif. Dalam Bahasa gaul, BT atau Bete diartikan sebagai perasaan kesal, tidak puas, atau tidak senang terhadap suatu situasi, kejadian, atau kondisi tertentu.