Mohon tunggu...
Serly NurharisJayatri
Serly NurharisJayatri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidikan IPS UNJ

Serly Nurharis Jayatri. Lahir di Kuningan, 7 Oktober 2003. Memiliki minat dalam bidang editing dan writing. Mencoba berproses dalam organisasi kelegislatifan kampus (BLMP), sebagai anggota Humas dan Komisi 1 Pengawasan. Memiliki karya amatir berupa poster-poster di postingan media sosial BLMP.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menelaah Isu Hate Speech dalam Komunikasi Massa di Indonesia

1 November 2024   22:12 Diperbarui: 1 November 2024   22:27 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Studi-studi kasus ini menunjukkan bahwa ujaran kebencian masih sangat relevan dan berpotensi membahayakan harmoni sosial di Indonesia. Hal ini menegaskan pentingnya etika digital dan perlunya kesadaran masyarakat dalam menghindari perilaku negatif di media sosial. 

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, jelas bahwa ujaran kebencian dalam komunikasi massa di Indonesia merupakan isu yang serius dan kompleks. Untuk membangun masyarakat yang harmonis, kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat sipil diperlukan untuk menangani isu ini. Edukasi mengenai penggunaan media sosial yang bertanggung jawab, serta kesadaran akan dampak dari ujaran kebencian harus ditingkatkan. Hanya dengan pendekatan yang terkoordinasi dan langkah-langkah yang tepat kita dapat mengurangi dampak negatif dari ujaran kebencian dan menjalin komunikasi yang positif dalam masyarakat kita.

Daftar Rujukan

https://papuabarat.kemenag.go.id/opini/ujaran-kebencian-6r9rbm

https://ugm.ac.id/id/berita/22681-kenapa-hate-speech-begitu-marak-terjadi-di-internet/

https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info_singkat/Info%20Singkat-XV-8-II-P3DI-April-2023-181.pdf

https://www.neliti.com/id/publications/545543/fenomena-hate-speech-dampak-ujaran-kebencian

https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/berani_unggah_ujaran_kebencian,_siap-siap_dihukum_6_tahun_penjara

https://www.jurnalptik.id/index.php/JIK/article/download/278/98

https://jurnal.umsrappang.ac.id/praja/article/download/584/446

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun