Mohon tunggu...
Edric Galentino
Edric Galentino Mohon Tunggu... Freelancer - Software Engineer - Mahasiswa di Universitas Mercubuana Jakarta

Saya, Edric Galentino dengan NIM 41522110012 dari Fakultas Ilmu Komputer, Program Studi Teknik Informatika, disini untuk mengerjakan kuis mata kuliah PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB dengan dosen: APOLLO, PROF. DR, M.SI.AK.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus G. Peter Hoefnagels pada Skema Criminal Policy di Ruang Publik di Indonesia

25 Juni 2024   21:59 Diperbarui: 25 Juni 2024   21:59 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Contoh Implementasi di Indonesia

1. Criminal Law
   - Penegakan hukum yang ketat terhadap kasus korupsi dengan melibatkan KPK, pengadilan tipikor, dan penguatan sistem peradilan.

2. Criminology
   - Penelitian dan survei tentang penyebab korupsi di berbagai sektor publik, serta pengembangan teori dan model intervensi untuk mencegah korupsi.

3. Penal Policy
   - Penerapan hukuman penjara yang berat bagi pelaku korupsi besar, serta program rehabilitasi bagi pelaku untuk menghindari residivisme.

4. Social Policy
   - Program pendidikan anti-korupsi di sekolah-sekolah dan universitas, serta kampanye kesadaran publik tentang bahaya dan dampak korupsi.

5. Social Defence Policy
   - Penguatan sistem keamanan publik melalui patroli rutin, penambahan personel keamanan, dan kerjasama dengan komunitas lokal untuk mendeteksi dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

6. Social Welfare Policy
   - Program bantuan sosial yang ditargetkan untuk masyarakat kurang mampu untuk mengurangi tekanan ekonomi yang dapat mendorong mereka ke arah kejahatan.

Kesimpulan

G. Peter Hoefnagels menawarkan kerangka kerja yang komprehensif untuk memahami dan mengatasi kejahatan melalui "Criminal Policy." Penerapan konsep ini di Indonesia dapat membantu dalam merumuskan kebijakan yang efektif untuk memberantas korupsi dan kejahatan lainnya. Dengan pendekatan multi-disipliner yang mencakup hukum pidana, kriminologi, kebijakan penal, dan kebijakan sosial, Indonesia dapat mengembangkan strategi yang holistik untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan adil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun