Mohon tunggu...
Ata Serani
Ata Serani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ahok di Pusaran Skandal Reklamasi, Suap Mohammad Sanusi dan Kasus Sumber Waras

7 April 2016   09:59 Diperbarui: 7 April 2016   10:23 2437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BEGITULAH tabiat koruptor. Bersenang-senang sendirian, bersusah-susah inginnya bersama. Ketika tangan menerima upeti, menghambur senyum ceria, ketika ditangkap KPK, tangan yang sama mesti diborgol.

Meski paham bahwa KPK tidak pernah tidur, meski tahu bahwa posisi sebagai penyelenggara negara rawan terjerat korupsi, tetapi pemujaan terhadap uang telah mengaburkan mata dan nurani.

Satu kali menerima upeti dan lolos di rasa aman. Rasa was-was, mawas diri pun mulai menumpul. Terbukalah peluang kedua. Lancarrrrr. Tetapi kali ketiga, KPK pun menggebrak. Tangan pun diborgol. Segala atribut terhormat pun tanggal. Kemewahan yang dibangun di atas uang haram pun sirna. Segala keangkuhan, kesombongan dan kepongahan, rontok sesaat menyisakan wajah yang pucat.

Tangan pun mulai mengarah ke mana-mana, mulut pun komat-kamit menyebut nama-nama. Padahal ketika menerima upeti, penuh senyum dan ucapan ‘terima masih’.

Itulah koruptor. Semua koruptor pengecut. Panik ketika ditangkap KPK dan dalam upaya membersihkan diri mereka pun menyeret nama petinggi sampai tukang sapu. Nama yang tidak terkait pun dibawa-bawa, apalagi korupsi berjamaan terkait politisi.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi baru saja dicokok KPK. Saat ditangkap Sanusi mengantongi uang Rp1,1 miliar. Itu penerimaan kedua dari pengembang kenamaan. Penerimaan pertama sekitar Rp1 miliar, rupanya lolos dari pantauan KPK, atau dibiarkan KPK sampai transaksi berikutnya, hanya KPK yang tahu.

Mohammad Sanusi ditangkap KPK pekan lalu (Kamis, 31/3) bersama karyawan PT Agung Podomoro Land (APL) Trinanda Prihantoro. Setelah itu Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaya menyerahkan diri. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, dicegah ke luar negeri dan ditahan KPK. Satu nama lain yang diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri adalah Sugianto Kusuma atau Aguan Sugianto, Chairman Agung Sedayu Group, sebuah perusahaan pengembang raksasa. Pengembang-pengembang raksasa itulah yang terlibat proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Politisi Partai Gerindra yang disebut Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Nuri Shaden sebagai salah satu kader terbaik partainya.itu, tentu tak ingin menanggung sendirian. Mohammad Sanusi berjanji akan membuka semua yang terlibat. Dan seperti sudah diduga nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan ditarik ke dalam pusaran kasus korupsi terkait upeti reklamasi Teluk Jakarta itu.

Sebuah nama mulai dimunculkan ke dalam skandal suap menyuap terhadap Mohammad Sanusi dalam reklamasi Teluk Jakarta itu. Dialah Sunny Tanuwidjaya. Pengacara Mohammad Sanusi, Krisna Murti mengatakan Sunny terlibat dalam penyuapan terhadap Sanusi. Penyebutan nama Sunny, apalagi mengatakannya sebagai ipar Ahok, tentu untuk mendekatkan Ahok pada skandal reklamasi yang melibatkan Sanusi.

Ahok pun berang dan menyebut pengacara Mohammad Sanusi itu ngarang. "Aku mana pernah pakai nama Tanuwidjaja. Bu Vero (istri Ahok, Veronica Tan) juga. Istri saya orang Medan, Sunny orang Jakarta. Ngarang-ngarang tuh," kata Ahok di Balai Kota Jakarta seperti dilaporkan Kompas.com. Selasa (5/4).

 Namun demikian, Ahok terus terang mengaku mengenal Sunny. Menurut Ahok, Sunny merupakan salah satu staf ahlinya. "Sunny itu enggak lebih dari anak magang. Dia ikut saya karena mau buat disertasi doktornya," ujar Ahok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun