Mohon tunggu...
Septya Adinda
Septya Adinda Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Prodi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

Jadilah maunisa yang bermanfaat bagi sesama

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Agama dalam Kehidupan Bermasyarakat

21 Juni 2019   22:45 Diperbarui: 29 Juni 2021   11:56 24742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keempat, agama mendorong kemajuan ilmu pengetahuan. Selain memberikan pedoman hidup yang bersifat spiritual, agama juga mendorong kemajuan ilmu pengetahuan. Keyakinan agama mengajarkan kepada manusia bahwa pengetahuan tak terbatas merupakan sumber dari keteraturan alam yang berlaku di jagat raya ini (yang menjadi dasar dari teori ilmu pengetahuan), yang diibaratkan sebagai sebuah buku maha besar yang dikarang seorang sarjana yang sangat cerdas. Setiap halamannya yang berisi serangkaian paragraf dan kalimat, mengandungi cahaya kebenaran yang mendorong kita untuk mempelajari dan merenungkannya. (Nazwar, 2016)

Kelima, agama sebagai integrator (menyatu padukan), baik individual maupun sosial, dalam arti bahwa agama mengintregasikan dan menyerasikan segenap aktivitas manusia, baik sebagai perseorangan maupun anggota masyarakat, yaitu integrasi dan keserasian sebagai insan yang taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, serta integrasi dan keserasian antara manusia sebagai makhluk social dalam hubungannya dengan sesama dan lingkungannya. Dengan kata lain, integrasi dan keserasian antara mengejar kebaikan dunia dan akhirat.

Keenam, agama sebagai sublimator (memperindah)  agama menyandukan dan mengkuduskan segala perbuatan manusia, sehingga perbuatan manusia, bukan hanya yang bersifat keagamaan saja, tetapi setiap perbuatan dijalan kan dengan tulus ikhlas dan penuh pengabdian karena keyakinan agama, bahwa segala pekerjaan yang baik merupakan bagian pelaksanaan ibadah insan terhadap Sang pencipta atau al-kholiqnya atau Tuhan Yang Maha Esa. 

Ketujuh, agama sebagai sumber inspirasi (ilham) budaya bangsa Indonesia, melahirkan hasil budaya fisik berupa cara pakaian yang sopan dan indah, gaya arsitektur, dan lain-lain, serta hasil budaya nonfisik seperti seni budaya yang menafaskan agama kehidupan beragama yang jauh dari syirik dan musyrik. (Youlie, 2013)

Baca juga: Peran Agama dalam Mengatasi Wabah Covid-19

Dari sudut pandang teori fungsional, agama menjadi atau penting sehubungan dengan unsur-unsur pengalaman manusia yan diperoleh dari ketidakpastian, ketidakberdayaan, dan kelangkaan yang memang merupakan karakteristik fundamental kondisi manusia. Dalam hal ini fungsinya ialah menyediakan dua hal. Pertama, suatu cakrawala pandang tentang dunia luar yang tak terjangkau oleh manusia, dalam artian dimana deprivasi (pencabutan) dan frustasi dapat dialami sebagai sesuatu yang mempunyai makna. Kedua, sarana ritual yang memungkinkan hubungan  manusia dengan hal diluar jangkauannya, yang memberikan jaminan dan keselamatan bagi manusia mempertahankan moralnya.

Demikian peran agama yang telah menggerakkan peradaban manusia. Proses terbentuknya kehidupan manusia sepanjang sejarah hingga saat ini, tidak dapat dilepaskan dari peran agama. Dengan keimanan, agama telah mampu mengarahkan kehidupan manusia kepada kehidupan yang baik, berkemajuan dan keharmonisan.

Sumber :

  1. http://ariantiyoulie.blogspot.com/2013/11/peran-dan-fungsi-agama-dalam-masyarakat.html?m=1
  2. https://palembang.tribunnews.com/amp/2016/06/16/peranan-agama-dalam-kehidupan-manusia#referrer=https://www.google.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun