Mohon tunggu...
Septia NurPitri Utami
Septia NurPitri Utami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling, Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Cyberbullying di Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental

2 November 2023   09:00 Diperbarui: 2 November 2023   09:02 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era modern telah memberikan transformasi besar dalam cara kita bekerja, belajar, dan berinteraksi satu sama lain. Perubahan ini didorong oleh kemajuan teknologi yang terus berkembang pesat. Teknologi tidak hanya memengaruhi cara kita memperoleh informasi, tetapi juga mempengaruhi cara kita menyebarkan, menganalisis, dan menggunakan informasi tersebut. 

Seiring dengan kemajuan teknologi, akses terhadap informasi menjadi lebih cepat dan lebih mudah. Internet dan perkembangan media sosial memungkinkan informasi tersebar luas dalam hitungan detik. Ini mengubah cara kita memahami dunia, berinteraksi dengan orang lain. 

Pertumbuhan ini juga muncul tantangan baru informasi yang melimpah dapat menjadi bermanfaat atau membingungkan kredibilitas informasi juga menjadi isu penting, karena mudahnya menyebarkan informasi telah memunculkan masalah informasi palsu atau tidak terverifikasi. 

Ini menuntut keterampilan baru dalam pemilahan informasi dan pemahaman tentang keandalan sumber informasi dengan hubungan yang erat antara teknologi dan informasi, perubahan dalam salah satu bidang akan memengaruhi yang lain. (Sitompul,2006). 

Perkembangan teknologi dan media sosial telah membawa perubahan yang signifikan dalam cara manusia berinteraksi, berkomunikasi, dan memandang dunia. Media sosial, sebagai salah satu produk teknologi informasi, memiliki dampak besar terhadap budaya, pola pikir, dan perilaku manusia media sosial memungkinkan orang untuk terhubung dengan orang lain dari latar belakang yang berbeda. Ini bisa membantu memperluas pemahaman, toleransi, dan kerjasama media sosial dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, edukatif, dan positif. 

Dalam media sosial sering kali memicu perilaku cyberbullying, intoleransi, dan pelecehan online. Penggunaan yang berlebihan dan tekanan dari media sosial dapat berkontribusi pada masalah kesehatan mental, seperti kecemasan, penting untuk menciptakan kesadaran akan potensi dampak media sosial pada perilaku dan pola pikir manusia. (Sunarto, 2012). 

(Kartono, 2013). kesehatan mental mengacu pada kondisi kesejahteraan emosional, psikologis, dan sosial seseorang. Mencakup kemampuan seseorang untuk mengelola stres, berfungsinya individu dalam kehidupan sehari-hari, bekerja secara produktif, berkontribusi pada komunitasnya, dan merasa mampu mengatasi tantangan kehidupan. 

Kesehatan mental yang baik memungkinkan seseorang untuk berpikir, merasakan, dan bertindak secara seimbang. mengelola emosi dengan baik, serta memiliki ketahanan yang kuat terhadap tekanan dan kesulitan hidup. Upaya untuk mempertahankan kesehatan mental dapat melibatkan berbagai faktor, seperti menjaga pola makan yang sehat, berolahraga secara teratur, tidur yang cukup, menjaga hubungan sosial yang baik, dan belajar strategi untuk mengelola stres. 

Bantuan profesional seperti konseling atau terapi juga bisa menjadi bagian penting dari perawatan kesehatan mental ketika seseorang mengalami masalah yang lebih serius atau kompleks. (Dewi, 2012)

Hal ini merupakan salah satu faktor banyak terjadinya kasus cyberbullying di media sosial. Karena kita tidak melihat dampaknya secara nyata, para pelaku merasa aman saat berkomentar pedas di media sosial. Hal ini dicontoh oleh banyak orang lagi sehingga menjadi kasus berantai. 

Cyberbullying merupakan tindakan perilaku yang menggunakan teknologi, seperti telepon, pesan teks, media sosial, atau platform online lainnya, untuk melakukan tindakan bullying, intimidasi, atau penindasan terhadap seseorang secara berulang dan disengaja. 

Bentuk-bentuk cyberbullying dapat meliputi pesan teks atau email yang mengancam, menyebarkan rumor atau informasi palsu secara online, penghinaan, penggunaan bahasa kasar, atau pembuatan konten yang merugikan atau merendahkan martabat seseorang.

Pendidikan dan pemahaman mengenai bagaimana perilaku tersebut dapat merusak orang lain, serta bagaimana menghadapinya, sangat penting. Tindakan pencegahan adalah kunci untuk mengatasi masalah ini. Mendidik orang-orang, terutama anak-anak dan remaja, tentang bahaya cyberbullying, serta bagaimana mengenali dan mengatasi situasi tersebut.

Mengatur privasi pada akun media sosial, membatasi informasi pribadi, dan mengelola siapa yang dapat melihat dan berinteraksi dengan konten Anda. Mendorong korban untuk berbicara kepada orang yang dapat dipercaya seperti orang tua, guru, atau teman dekat untuk mencari dukungan, seringkali sulit untuk tidak bereaksi terhadap cyberbullying. 

Namun, tidak memberikan reaksi yang memprovokasi bisa membantu menghentikan perilaku (Prabawati, 2013). Cyberbullying juga memungkinkan pelaku untuk menyembunyikan identitasnya dengan komputer. Hal ini yang membuat pelaku merasa aman tanpa harus melihat respon korban secara langsung (Brequet, 2010).

Pandie dan Weismann (2016) Motif ini mengindikasikan bahwa sebagian pelaku cyberbullying mungkin bertindak karena adanya dendam pribadi atau keinginan untuk membalas dendam terhadap korban. Seperti keinginan untuk menonjolkan diri, kepuasan pribadi, atau hal lain yang mendorong mereka. 

Lingkungan keluarga yang terlalu melindungi atau mengontrol dapat menyebabkan ketidakmampuan pelaku untuk menghadapi konflik atau tantangan dengan cara yang sehat penelitian ini memberikan wawasan yang sangat penting untuk memahami sifat, motif, dan faktor-faktor yang memengaruhi perilaku cyberbullying. 

Media sosial banyak digunakan oleh masyarakat di berbagai dunia karena dapat memudahkan untuk berkomunikasi dengan orang lain bahkan melihat aktivitas orang lain dari jarak jauh. Penggunaan media sosial yang baik dapat memberikan banyak manfaat kepada para penggunanya seperti berinteraksi dan menjalin pertemanan, kampanye program pendidikan, sosial, agama, kesehatan, serta promosi dan pemasaran produk tertentu 

(Suryani, 2014). Namun, dibalik banyaknya manfaat yang dapat diperoleh dari penggunaan media sosial, tidak jarang ditemukan berbagai hal negatif seperti komentar buruk yang diberikan oleh seseorang terhadap orang lain, baik kepada publik figur atau bahkan kepada orang yang dikenali. 

Komentar buruk yang diberikan dapat berupa penghinaan fisik, dari tanggapan responden, diperoleh bahwa sebagian besar pengguna media sosial masih memperhatikan etika dalam berkomentar di media sosial dan menggunakan media sosial disertai dengan tanggung jawab sehingga tidak berpotensi untuk menyakiti orang lain melalui komentar buruk yang diberikan terhadap orang lain. 

Anwar (2017) menyimpulkan bahwa peningkatan cyber-hate juga Media sosial menyediakan platform di mana pengguna dapat berinteraksi secara anonim atau menggunakan akun palsu dengan mudah. Media sosial sering menampilkan konten yang kontroversial atau emosional yang dapat memicu respons negatif. Ketika pengguna terpapar secara berulang kali pada konten semacam itu, hal tersebut dapat mempengaruhi persepsi mereka dan memicu respons yang lebih negatif. Di karenakan tidak semua orang mampu dan kuat untuk menerima berbagai cacian dan makian kepada dirinya, sehingga tidak jarang orang yang menerima perlakuan buruk dari orang lain membahayakan dirinya sendiri. 

 Pada zaman dahulu sebelum ditemukannya telepon atau teknologi komunikasi lainnya, komunikasi antar individu harus melalui tatap muka secara langsung. Seiring berkembangnya teknologi, kini setiap individu memiliki akses yang tidak terbatas untuk berkomunikasi. Kemudahan dalam berkomunikasi ini sering disalahgunakan oleh beberapa pihak. (Cahyono, 2016). Pengguna hanya membutuhkan alamat email dan nomor telepon sebagai syarat untuk menjadi pengguna media sosial. Selain itu, penggunaan media sosial tidak membutuhkan biaya yang mahal.

  (Cahyono,2016). Terbukti dengan banyaknya pengguna media sosial yang membuat akun khusus untuk melakukan kegiatan seperti hate comment, stalking, pengiriman gambar yang mengandung pornografi, mengirimkan kode jahat, dan pelanggaran privasi lainnya (Rahayu, 2012). Pemalsuan identitas ini dapat berujung pada tindak kejahatan, seperti penipuan atau pemerasan. Cyberbullying di media sosial. Kebanyakan korban memilih untuk tidak memberitahukan masalah tersebut, bahkan kepada orang terdekat sekalipun. Hal ini terjadi karena perubahan pola interaksi dalam keluarga karena adanya teknologi (Fitri, 2017. Diantara peran masyarakat dalam mencegah atau mengurangi cyberbullying di media sosial diantaranya adalah dengan meningkatkan pengetahuan agama sehingga tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan luar, memberikan batasan waktu penggunaan media sosial pada anak, serta mengontrol akun media sosial anak (Sakban dan Sahrul, 2018). 

(Sakban dan Sahrul, 2018). Untuk mencegah tindak cyberbullying perlu adanya kontribusi orang tua yang besar. orang tua harus dapat memberikan edukasi bagaimana berperilaku dengan baik dalam bersosial media dan harus selalu melakukan pemantauan aktivitas anak dalam bersosial media. Hal yang harus dilakukan oleh orang tua apabila anaknya mengalami cyberbullying adalah memberikan dukungan penuh untuk anak dan meyakinkan anak bahwa mereka dalam kondisi aman dan nyaman dan akan selalu seperti itu (Rahayu, 2012).

Berdasarkan paparan tersebut dapat disimpulkan bahwa Kondisi cyberbullying di Indonesia sudah berada dalam taraf tinggi. Mengatakan bahwa kasus cyberbullying di Indonesia sudah banyak terjadi. Maka, cyberbullying seharusnya ditanggapi dengan serius, terutama dengan adanya kebijakan-kebijakan hukum untuk menindak dan menghukum para pelaku cyberbullying. Hal ini karena keberadaan media sosial semakin memberi peluang bagi pengguna untuk berkomentar buruk. Cyberbullying di media sosial berdampak pada kondisi psikologis dan kejiwaan korban. Kondisi ini mengakibatkan korban mengalami depresi, sedih yang berlarut-larut, frustasi, dan kehilangan kepercayaan diri. Penanggulangan cyberbullying di media sosial dapat dilakukan dengan mempertegas penegakan hukum dan menciptakan kondisi nyaman oleh pemerintah. Selain itu dibutuhkan juga peran orang tua dalam memperketat pemantauan, meningkatkan dukungan, dan memberikan edukasi kepada anaknya.

Artikel ini dibuat atas bimbingan dari Prof. Dr. Syamsu Yusuf, LN., M. Pd dan Ibu Nadia Aulia Nadhirah, M. Pd. Selalu Dosen Mata Kuliah Kesehatan Mental

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun