Mohon tunggu...
Septia NurPitri Utami
Septia NurPitri Utami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling, Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Cyberbullying di Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental

2 November 2023   09:00 Diperbarui: 2 November 2023   09:02 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  (Cahyono,2016). Terbukti dengan banyaknya pengguna media sosial yang membuat akun khusus untuk melakukan kegiatan seperti hate comment, stalking, pengiriman gambar yang mengandung pornografi, mengirimkan kode jahat, dan pelanggaran privasi lainnya (Rahayu, 2012). Pemalsuan identitas ini dapat berujung pada tindak kejahatan, seperti penipuan atau pemerasan. Cyberbullying di media sosial. Kebanyakan korban memilih untuk tidak memberitahukan masalah tersebut, bahkan kepada orang terdekat sekalipun. Hal ini terjadi karena perubahan pola interaksi dalam keluarga karena adanya teknologi (Fitri, 2017. Diantara peran masyarakat dalam mencegah atau mengurangi cyberbullying di media sosial diantaranya adalah dengan meningkatkan pengetahuan agama sehingga tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan luar, memberikan batasan waktu penggunaan media sosial pada anak, serta mengontrol akun media sosial anak (Sakban dan Sahrul, 2018). 

(Sakban dan Sahrul, 2018). Untuk mencegah tindak cyberbullying perlu adanya kontribusi orang tua yang besar. orang tua harus dapat memberikan edukasi bagaimana berperilaku dengan baik dalam bersosial media dan harus selalu melakukan pemantauan aktivitas anak dalam bersosial media. Hal yang harus dilakukan oleh orang tua apabila anaknya mengalami cyberbullying adalah memberikan dukungan penuh untuk anak dan meyakinkan anak bahwa mereka dalam kondisi aman dan nyaman dan akan selalu seperti itu (Rahayu, 2012).

Berdasarkan paparan tersebut dapat disimpulkan bahwa Kondisi cyberbullying di Indonesia sudah berada dalam taraf tinggi. Mengatakan bahwa kasus cyberbullying di Indonesia sudah banyak terjadi. Maka, cyberbullying seharusnya ditanggapi dengan serius, terutama dengan adanya kebijakan-kebijakan hukum untuk menindak dan menghukum para pelaku cyberbullying. Hal ini karena keberadaan media sosial semakin memberi peluang bagi pengguna untuk berkomentar buruk. Cyberbullying di media sosial berdampak pada kondisi psikologis dan kejiwaan korban. Kondisi ini mengakibatkan korban mengalami depresi, sedih yang berlarut-larut, frustasi, dan kehilangan kepercayaan diri. Penanggulangan cyberbullying di media sosial dapat dilakukan dengan mempertegas penegakan hukum dan menciptakan kondisi nyaman oleh pemerintah. Selain itu dibutuhkan juga peran orang tua dalam memperketat pemantauan, meningkatkan dukungan, dan memberikan edukasi kepada anaknya.

Artikel ini dibuat atas bimbingan dari Prof. Dr. Syamsu Yusuf, LN., M. Pd dan Ibu Nadia Aulia Nadhirah, M. Pd. Selalu Dosen Mata Kuliah Kesehatan Mental

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun