Dalam sebuah unit bisnis atau perusahaan, harus dapat mengkombinasikan dengan tepat antara sumber daya-sumber daya yang ada, dengan tujuan agar menghasilkan produk ataupun jasa yang baik untuk di pasarkan serta mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan perusahaan.Â
Sumber daya dalam perusahaan bisa berupa manusia, mesin, uang, serta bahan baku. Apabila  sumber daya tersebut dapat dikelola dengan baik dan benar, maka output yang dihasilkan juga akan maksimal.
Manusia bisa disebut sumber daya yang sangat penting keberadaannya di dalam perusahaan, sebab manusia adalah tenaga kerja yang paling utama dibutuhkan perusahaan untuk melakukan aktivitas operasional.
Sumber  daya  manusia  (SDM) dapat mempengaruhi efisiensi serta efektifitas kegiatan yang ada di perusahaan untuk mencapai target perusahaan.
Menyadari seberapa kuat urgensi sumber daya manusia untuk mempertahankan kelangsungan hidup sebuah usaha, oleh karena itu perusahaan  harus dapat memberikan perhatian yang khusus dan penghargaan terhadap para karyawannya.Â
Penghargaan tersebut salah satunya bisa berupa kompensasi. Kompensasi merupakan bentuk timbal balik perusahaan kepada karyawan atas kinerja karyawan  untuk perusahaan.Â
Dengan pemberian kompensasi  yang  sesuai, maka karyawan akan lebih termotivasi dalam melakukan tugasnya, sehingga dapat mencapai titik produktivitas yang maksimal.Â
Begitu pula sebaliknya, jika perusahaan tidak memberikan kompensasi yang sesuai atau semena-mena, maka karyawan akan merasa kurang dihargai atas jasanya sehingga timbulah rasa malas dan tidak termotivasi dalam  bekerja. Sejalan dengan hal itu, kinerja yang didapatkan oleh karyawan  juga  kurang maksimal.Â
Dengan pemberian kompensasi yang adil dan sesuai, maka hal itu akan mendorong semangat karyawan untuk melakukan tugasnya lebih baik dan meningkatkan  motivasi dalam kinerjanya.Â
Dengan meningkatnya motivasi kerja karyawan, ini akan membuat perusahaan mengalami peningkatan dalam segala sisi yang mana pada akhirnya perusahaan lebih mudah untuk mencapai tujuan yang telah dtetapkan. Pemberian kompensasi ini bisa berbentuk imbalan secara langsung dan tidak langsung.
CONTOH KOMPENSASI LANGSUNG DAN TIDAK LANGSUNG
Perusahaan perseorangan tempat saya bekerja merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pameran khususnya kontraktor pameran yang menawarkan jasa pembuatan berbagai macam  jenis booth serta stand.Â
Oleh karna itu, dalam mencapai hasil yang maksimal dan kepuasan pelanggan, perusahaan  membutuhkan  sumber  daya manusia  yang  berkualitas untuk mengoperasikan  kegiatan  produksinya. Â
Salah  satu sumber daya manusia yang ada pada perusahaan tempat saya bekerja adalah  supervisor. Supervisor di dalam perusahaan tempat saya bekerja adalah  seseorang yang memiliki wewenang untuk membawahi, mengatur dan memantau kegiatan dari berbagai karyawan produksi,untuk  melakukan  pekerjaan yang  diterapkannya. Supervisor sangat penting bagi perusahaan dalam pencapaian target selesai produksi.Â
Oleh karena itu perusahaan berhak memberikan kompensasi yang sesuai dengan tanggung jawabnya agar supervisor tersebut dapat melakukanpekerjaanya dengan baik dan maksimal.
Berikut contoh bentuk kompensasi langsung yang ada dalam perusahaan tempat saya bekerja :
A) Gaji, yaitu dengan memberikan gaji pokok kepada karyawan secara tetap atau bulanan yang besarnya ditentukan berdasarkan dari tanggung jawab pekerjaan, pengalaman kerja yang dimiliki serta jabatan yang dijabat dalam perusahaan.
B.) Upah, perusahaan tempat saya bekerja memberikan upah kepada pekerja lepas (freelance) sesuai dengan waktu jam bekerja. Biasanya diberikan dalam kurun waktu satu minggu.
C.) Bonus, untuk hal bonus, ini akan diberikan setahun sekali yaitu saat akhir tahun. Bonus merupakan kumpulan upah bagi karyawan tetap yang dikalkulasikan satu tahunan.
Berikut contoh bentuk kompensasi tidak langsung yang ada dalam perusahaan tempat saya bekerja :
A.) Tunjangan Komunikasi, perusahaan memberikan tunjangan ini berupa pulsa serta kuota internet demi menunjang lancarya komunikasi antar karyawan.
B.) Tunjangan Hari Raya, yaitu pemberian tunjangan sebesar 1 bulan gaji kotor karyawan yang diberikan dalam jangka waktu satu tahun sekali yaitu saat perayaan hari besar Islam.Â
Kesimpulannya, perusahaan memberikan kompensasi kepada para karyawannya adalah untuk memperoleh karyawan yang berkualitas dan sesuai dengan yang diharapkan oleh perusahaan.Â
Mempertahankan karyawan yang sudah ada untuk mencegah pergantian karyawan baru, menjamin keadilan bagi sesama karyawan, menghargai prestasi kerja karyawan, serta untuk memotivasi karyawan agar lebih semangat dalam bekerja untuk mengendalikan biaya-biaya agar perusahaan dapat mengontrol dalam periode tertentu dan untuk memenuhi peraturan legal yang telah diterapkan oleh pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H