Mohon tunggu...
Septiani
Septiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas PGRI Yogyakarta

Saya suka membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewarisi Warisan Budaya Lokal

8 Januari 2024   12:41 Diperbarui: 8 Januari 2024   13:06 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memelihara Warisan Budaya Lokal 

Oleh : Septiani 

21144800002

 

PENDAHULUAN

Bahasa dan sastra daerah memiliki peran yang sangat penting dalam memperkaya kekayaan budaya suatu bangsa. Sebagai cerminan dari keanekaragaman etnis dan kehidupan masyarakat, bahasa daerah dan sastra lokal mencerminkan identitas unik sebuah wilayah. Kajian terhadap bahasa dan sastra daerah menjadi penting dalam upaya melestarikan dan memahami warisan budaya yang tak ternilai.

Bahasa daerah, sebagai sistem komunikasi yang digunakan dalam lingkungan masyarakat tertentu, menjadi salah satu elemen kunci dalam menjaga identitas suatu kelompok etnis. Bahasa daerah tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai penjaga nilai- nilai, adat-istiadat, dan sejarah lokal. Dalam kajian bahasa daerah, para ahli linguistik meneliti struktur bahasa, perkembangan, dan variasi bahasa yang unik, menggali akar budaya yang terkandung dalam setiap kata dan ungkapan.

Salah satu aspek menarik dalam kajian bahasa dan sastra daerah adalah perubahan dan evolusi yang terus-menerus terjadi. Bahasa dan sastra daerah tidak bersifat statis; seiring waktu, mereka mengalami transformasi sebagai respons terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan politik. Kajian ini membantu kita memahami bagaimana bahasa dan sastra daerah tetap relevan dan hidup dalam dinamika zaman modern.

Melestarikan bahasa dan sastra daerah juga memiliki implikasi sosial dan ekonomi yang signifikan. Bahasa daerah sering kali menjadi aset penting dalam pengembangan pariwisata lokal. Menggali keunikan bahasa dan sastra daerah dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang ingin merasakan keindahan budaya lokal. Selain itu, pembelajaran bahasa daerah juga memberikan kesempatan untuk mengenalkan generasi muda pada akar budaya mereka sendiri, menjaga keberlanjutan warisan budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Namun, tantangan besar dalam melestarikan bahasa dan sastra daerah adalah perubahan pola pikir dan gaya hidup masyarakat modern yang cenderung mengabaikan nilai-nilai tradisional. Globalisasi seringkali membawa dampak negatif terhadap keberlangsungan bahasa daerah, dengan banyak generasi muda beralih menggunakan bahasa internasional. Oleh karena itu, upaya pelestarian dan revitalisasi bahasa daerah menjadi penting untuk mencegah kepunahan dan memastikan warisan budaya tetap hidup.

PEMBAHASAN

Warisan budaya lokal merupakan identitas suatu masyarakat yang tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah bahasa dan sastra daerah. Kajian terhadap bahasa dan sastra daerah menjadi sebuah langkah penting dalam memahami dan memelihara warisan budaya yang telah diteruskan dari generasi ke generasi.

 

Warisan budaya lokal dalam berbagai bentuknya menurut (Gie, 1983) memberikan kesempatan untuk mempelajari kearifan lokal untuk mengatasi permasalahan masa lalu. Persoalannya, kearifan lokal seringkali diabaikan dan dianggap tidak relevan dengan masa kini, apalagi masa depan. Akibatnya, banyak situs warisan budaya yang rusak seiring bertambahnya usia, ditinggalkan, diabaikan, dan bahkan disalahgunakan. Faktanya, banyak negara yang tidak memiliki sejarah yang kuat mencari identitasnya dari sedikit sisa sejarah dan warisan budaya. Kita, masyarakat Indonesia yang kaya akan warisan budaya, justru mengabaikan aset berharga tersebut.

Sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang dan kekayaan budaya lokal yang sangat beragam, sudah selayaknya kita berupaya untuk melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan kepada kita. Pelestarian bukan berarti menjadikan sesuatu yang permanen dan tidak terhapuskan. Pelestarian berarti melestarikan sesuatu untuk jangka waktu yang lama. Jadi, upaya pelestarian warisan budaya daerah berarti upaya melestarikan warisan budaya daerah dalam jangka waktu yang sangat lama. Karena upaya pelestarian harus dilanjutkan dalam jangka waktu yang sangat lama, maka perlu dikembangkan pelestarian sebagai pendekatan berkelanjutan.

Warisan budaya lokal dalam berbagai bentuknya memberikan kesempatan untuk mempelajari pengetahuan lokal untuk mengatasi permasalahan masa lalu. Persoalannya, kearifan lokal seringkali diabaikan dan dianggap tidak relevan dengan masa kini, apalagi masa depan (Onibala, 2017). Dampaknya, banyak situs warisan budaya yang semakin rusak seiring bertambahnya usia, terbengkalai, diabaikan, bahkan disalahgunakan. Faktanya, banyak negara yang tidak memiliki sejarah yang kuat, meski jumlahnya sedikit, mencari identitas dari warisan sejarah dan budayanya (Sutanto, 2014).

Bahasa daerah memiliki peran yang signifikan dalam mencerminkan keunikan suatu budaya. Dalam setiap kata dan ungkapan, terkandung nilai-nilai, tradisi, dan kearifan lokal yang telah terpelihara selama bertahun-tahun. Kajian bahasa daerah membuka pintu wawasan terhadap sejarah dan perkembangan suatu masyarakat, menciptakan sebuah jembatan antara masa lalu dan masa kini. Dengan memelihara bahasa daerah, kita sekaligus memelihara akar budaya yang menjadi fondasi identitas kita sebagai bangsa.

Tidak kalah pentingnya, sastra daerah turut berperan dalam mewujudkan keberlanjutan warisan budaya lokal. Melalui puisi, cerita rakyat, dan bentuk sastra daerah lainnya, masyarakat dapat merasakan keindahan bahasa serta memahami filosofi yang tersembunyi di balik setiap karya. Sastra daerah juga menjadi media untuk menyampaikan nilai-nilai moral, etika, dan norma-norma sosial yang dijunjung tinggi dalam suatu masyarakat. Oleh karena itu, kajian terhadap sastra daerah bukanlah sekadar pelestarian teks kuno, melainkan upaya untuk menjaga keseimbangan dan keharmonisan antara tradisi dan perkembangan zaman.

Seiring dengan kemajuan teknologi dan globalisasi, bahasa dan sastra daerah sering kali terabaikan dan terpinggirkan. Banyak generasi muda yang lebih cenderung menggunakan bahasa internasional dan melupakan akar budaya lokal mereka. Inilah sebabnya mengapa kajian bahasa dan sastra daerah menjadi semakin krusial. Kita perlu membangun kesadaran akan pentingnya mempertahankan dan merawat warisan budaya lokal agar tidak punah.

 

Salah satu langkah konkret dalam memelihara warisan budaya lokal adalah melibatkan masyarakat secara aktif. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas lokal dapat bekerja sama untuk menyelenggarakan program-program yang meningkatkan apresiasi terhadap bahasa dan sastra daerah. Pelatihan, lokakarya, dan festival budaya dapat menjadi wadah untuk memperkenalkan dan merayakan kekayaan bahasa serta sastra daerah.

Selain itu, pendidikan formal juga memiliki peran yang besar dalam meneruskan warisan budaya lokal. Integrasi bahasa dan sastra daerah dalam kurikulum sekolah dapat menjadi langkah strategis untuk mengenalkan generasi muda pada kekayaan budaya mereka sendiri. Dengan demikian, anak-anak akan tumbuh dengan kebanggaan akan identitas budaya mereka dan memiliki landasan yang kuat untuk melanjutkan perawatan terhadap warisan nenek moyang.

PENUTUP

Dalam rangka memelihara warisan budaya lokal, penting untuk tidak hanya berkutat pada aspek linguistik semata. Kajian bahasa dan sastra daerah perlu dipandang sebagai bagian integral dari pemeliharaan keseluruhan warisan budaya. Melalui upaya bersama, kita dapat menjaga keberlanjutan dan relevansi bahasa serta sastra daerah dalam era modern ini.

Dengan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam bahasa dan sastra daerah, kita dapat memelihara warisan budaya lokal sebagai aset berharga yang melekat pada identitas kita sebagai suatu bangsa. Pemeliharaan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga pendidikan, melainkan sebuah komitmen bersama seluruh masyarakat untuk melestarikan kekayaan budaya yang telah diterima sebagai pewarisan berharga dari nenek moyang.

 

DAFTAR PUSTAKA

Gie, T. L. (1983). Garis besar estetik: (filsafat keindahan). 48.

Hayati, M. (2021). Perlindungan Terhadap Benda Cagar Budaya Patung Sepundu Sebagai Warisan Budaya. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 10(1), 158. https://doi.org/10.23887/jish-undiksha.v10i1.32310

Onibala, H. (2017). Pelatihan Pelestarian Benda Cagar Budaya Dalam Pengembangan Pariwisata Budaya Bagi Aparat Desa Radey Dan Pakuweru Di Kecamatan Tenga Minahasa Selatan. Edupreneur: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bidang Kewirausahaan, 1(1).

Sutanto, A. (2014). Faktor-Faktor Keterbengkalaian Benteng Toboali Sebagai Bangunan Bersejarah. Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota, 10(1), 94--105.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun