PENUTUP
Dalam rangka memelihara warisan budaya lokal, penting untuk tidak hanya berkutat pada aspek linguistik semata. Kajian bahasa dan sastra daerah perlu dipandang sebagai bagian integral dari pemeliharaan keseluruhan warisan budaya. Melalui upaya bersama, kita dapat menjaga keberlanjutan dan relevansi bahasa serta sastra daerah dalam era modern ini.
Dengan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam bahasa dan sastra daerah, kita dapat memelihara warisan budaya lokal sebagai aset berharga yang melekat pada identitas kita sebagai suatu bangsa. Pemeliharaan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga pendidikan, melainkan sebuah komitmen bersama seluruh masyarakat untuk melestarikan kekayaan budaya yang telah diterima sebagai pewarisan berharga dari nenek moyang.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Gie, T. L. (1983). Garis besar estetik: (filsafat keindahan). 48.
Hayati, M. (2021). Perlindungan Terhadap Benda Cagar Budaya Patung Sepundu Sebagai Warisan Budaya. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 10(1), 158. https://doi.org/10.23887/jish-undiksha.v10i1.32310
Onibala, H. (2017). Pelatihan Pelestarian Benda Cagar Budaya Dalam Pengembangan Pariwisata Budaya Bagi Aparat Desa Radey Dan Pakuweru Di Kecamatan Tenga Minahasa Selatan. Edupreneur: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bidang Kewirausahaan, 1(1).
Sutanto, A. (2014). Faktor-Faktor Keterbengkalaian Benteng Toboali Sebagai Bangunan Bersejarah. Jurnal Pembangunan Wilayah & Kota, 10(1), 94--105.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H