Satuan ini diberi nama "SatGas PeBanSos TransJurDil" yang artinya Satuan Tugas Pengawasan Bantuan Sosial Transparan, Jujur, dan Adil, secara lebih singkat dapat dipanggil 'SPT'. Anggotanya sendiri berisi aparat penegak hukum, seperti polisi atau TNI yang memiliki daerah tugas di Pulogadung.Â
Dengan setiap tim terdiri dari 2-3 orang anggota. Seperti yang sudah dijelaskan, bahwa nantinya SPT akan mengawasi pembangian Bansos secara langsung di lapangan. Sehingga dapat disimpulkan, bahwa indikator keberhasilan dari program ini adalah orang yang menerima bantuan akan sama dengan orang yang terdata.
Referensi
INFEKSIEMERGING."Situasi Terkini Perkembangan Novel Corona Virus (28 Januari 2020)." covid19.kemkes.go.id/.,28 Jan.2020.Web.15 Mei.2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H