Mohon tunggu...
Septiandi Darmawan
Septiandi Darmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa SMK N 2 Pangkalpinang

Bermain musik

Selanjutnya

Tutup

Love

Inilah Tata Cara Nikah di KUA yang Benar

5 Februari 2024   14:20 Diperbarui: 6 Februari 2024   10:28 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akad nikah ini dilakukan dengan cara penghulu membacakan ijab kabul kepada calon suami, kemudian calon suami mengulangi ijab kabul tersebut. 

Setelah itu, penghulu menyerahkan mahar kepada calon istri, lalu calon suami dan calon istri menandatangani buku nikah. Akad nikah selesai dilakukan dengan ucapan selamat dari penghulu, petugas KUA, dan tamu undangan.

Kesimpulan

Nikah di KUA adalah pilihan yang tepat bagi calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan secara sederhana, murah, dan syar'i. Namun, nikah di KUA juga memiliki tata cara yang harus dipatuhi oleh calon pengantin agar pernikahan berjalan lancar dan sah.

Tata cara nikah di KUA yang benar meliputi mendaftar nikah online, melakukan pemeriksaan kesehatan, mengikuti bimbingan pra nikah, melakukan gladi resik, dan melaksanakan akad nikah. 

Calon pengantin harus mempersiapkan dan melaksanakan tata cara nikah di KUA ini dengan baik dan benar. Semoga artikel ini bermanfaat dan selamat menikah!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun