Pandemi Covid-19 telah membuat seluruh dunia kalut, tidak hanya masalah kesehatan tapi juga ancaman nyata resesi ekonomi.
Kebijakan lockdown, social distancing, dan kepanikan masyarakat secara tidak langsung membuat roda perekonomian melambat bahkan nyaris berhenti. Badai PHK dan kesulitan keuangan pun mulai merebak.
Sederhananya, negara ini sedang membutuhkan uang.
Uang untuk apa? Seharusnya untuk pengadaan alat kesehatan, memberi bantuan sosial bagi masyarakat terdampak, hingga memberi stimulus bagi dunia usaha agar mampu bertahan.
Lalu mau cari uang dari mana? Jurang defisit APBN pun sudah sedemikian lebar.
Pilihan yang Sulit
Akhir-akhir ini ada 2 wacana yang mengemuka, opsi pertama adalah mencetak uang seperti usulan DPR, sedangkan opsi kedua adalah menerbitkan surat utang seperti usulan Kementerian Keuangan.
Ini bukan pilihan yang sederhana, karena menyangkut pertentangan prinsip ekonomi hingga politik.
Dalam pembahasan di parlemen, baru-baru ini DPR mengusulkan mencetak uang dengan jumlah mencapai Rp600 triliun, bahkan ada wacana hingga 5.800 triliun. Wow!
Uang se-raksasa itu untuk apa saja ya? Wacana yang berkembang di DPR, uang tersebut diperlukan untuk membiayai anggaran negara dalam hal menangani Covid dan memberikan bantuan ekonomi.
Logikanya memang saat ini banyak orang dan perusahaan sangat membutuhkan uang, lalu apa salahnya mencetak uang lalu membagi-bagikannya?
DPR juga berpendapat, daripada mencetak utang dan membebani keuangan negara, lebih baik mencetak uang sendiri, toh uang itu akan digunakan sendiri kan.