Mohon tunggu...
Cepik Jandung
Cepik Jandung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Belajar Kajian Budaya

Lulusan Filsafat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Lintasan Sejarah Fenomenologi sebagai Metode

30 Oktober 2024   02:41 Diperbarui: 30 Oktober 2024   02:43 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan mengikuti apa yang disampaikan Sambera, bahwa persoalan utama dalam Critique of Pure Reason ialah mengenai bagaimana membuat pernyataan yang benar dan informatif mengenai dunia menggunakan akal budi murni menjadi mungkin, lepas dari pengalaman. Apakah hal ini mungkin? Berdasarkan penjelasan Sambera, menurut Kant, hal itu mungkin karena akal budi merupakan sebuah model atau kerangka untuk menata dunia. Akal budi, dalam pemikiran Kant, dilihat sebagai kerangka yang menekan realitas ke dalam model-model tertentu (Sambera; 2008, 4). Akan budi diibaratkan seperti satu wadah saat seseorang membuat kue, adonan akan berbentuk sebagaimana wadah dimana ia diletakkan. Menurut Kant, begitulah kira-kira kerja rasionalitas atas realitas atau dunia yang dipikirkannya sebagai kebenaran. Oleh karena itu, menurut Kant, kebenaran akal budi merupakan juga kebenaran mengenai dunia (Sambera; 2008, 5).

Akan tetapi Kant melihat persoalannya dalam hal ini, bahwa, struktur dasar rasionalitas kita terikat pada ruang dan waktu. Oleh karena itu, pemahaman seseorang atas realitas merupakan satu reduksi ke dalam ruang dan waktu, artinya pemahaman kita terbatas. Dalam hal ini, kemudian munculah dualisme Kant mengenai fenomena (appearance) atau objek sebagaimana dialami dan noumena (essence) atau objek pada dirinya sendiri (object as such) (Sambera; 2008, 5). Fenomena atau penampakan (appearance) menurut Kant merupakan objek sebagaimana dialami dalam kerangka ruang-waktu (spatio-temporal) yang tunduk pada rasionalitas kita. Sementara itu, sebaliknya noumena atau segala sesuatu pada dirinya (things in themselves) merupakan segala sesuatu yang berada di luar atau luput dari bagaimana kita mengalaminya. Dengan kata lain, noumena ialah wilayah yang tidak dapat kita ketahui sebab pengetahuan kita terbatas pada ruang dan waktu dan bahwa apa yang kita ketahui mengenai realitas, bukanlah realitas yang asli (an sich). Kant kemudian membedakan segala sesuatu sebagaimana adanya (things in themselves/noumena) dan segala sesuatu sebagaimana kita menangkapnya (the object as we experience it/fenomena). 

Demarkasi ini kemudian diulik lagi oleh para neo-Kantian. Menurut para neo-Kantian seperti Fichte (1762-1814) dan Schelling (1775-1854), demarkasi seperti ini justru menjadi kelemahan dalam filsafat Kant. Bagi mereka, sebetulnya kita tidak perlu mempostulatkan adanya eksistensi segala sesuatu pada dirinya yang melampaui batas pengalaman manusia. Dalam hal ini, tidak ada hal di luar pengalaman manusia. Dunia adalah totalitas fenomena. Fenomena tidak butuh dukungan lain dari luar selain struktur fenomena itu sendiri. Usaha untuk menangkap struktur fenomena inilah yang kemudian dimaksud oleh Hegel dengan istilah fenomenologi (phenomenology) atau ilmu pengetahuan mengenai pengalaman kesadaran (the science of the experience of consciousness) (Sambera; 2008, 7). Metode ini kemudian dikenal luas dengan penekanan yang khas dari Husserl terkait konsep kesadaran sebagai intensionalitas. 

Fenomenologi berkembang pesat di Jerman dan di negara-negara berbahasa inggris pada abad ke 19 hingga saat ini. Konsep fenomenologi sepanjang penjelasan sebelumnya bagaimanapun jelas memiliki akar yang panjang, termasuk  mulai dari pemakaian istilah "fenomena" dalam filsafat Yunani Kuno dan istilah dalam lingkaran filsafat Jerman.  Akan tetapi fenomenologi sebagai sebuah pendekatan dalam filsafat modern hingga kontemporer independen ditetapkan oleh Edmund Husserl pada awal abad ke-20. Husserl memperkenalkan fenomenologi sebagai pembahasan "psikologi deskriptif" dan berkembang menjadi ilmu transendental dan eidetis atas kesadaran. Husserl ingin membuat filsafat yang berdiri di atas fondasi yang sangat kokoh dan mampu menjadi dasar bagi semua filsafat dan ilmu pengetahuan. Metodologi Husserl berfokus pada refleksi sistematis dan studi struktur kesadaran dan fenomena yang tampak pada pikiran. Setelah Husserl, tradisi fenomenologi berkembang dengan kontribusi dari berbagai filsuf. Para filsuf mengembangkan ide-ide fenomenologi, termasuk Martin Heidegger, Edith Stein, dan Max Scheler. Fenomenologi juga menyebar ke berbagai negara, termasuk Prancis yang di dalamnya ada Paul Ricur, Emmanuel Levinas, Jean-Paul Sartre, Maurice Merleau-Ponty; di Amerika Serikat fenomenologi muncul di dalam pemikiran Alfred Schtz, dan Eric Voegelin. Saat ini fenomenologi telah berkembang ke negara-negara lain termasuk Indonesia dan mereka masing-masing memberikan kontribusi unik pada fenomenologi.

Fenomenologi telah melahirkan banyak pemikiran yang mengubah paradigma berpikir yang sangat luas dan mendalam. Martin Heidegger (1889-1976), misalnya, memperluas ide-ide fenomenologi dengan mengembangkan eksistensialisme, yang menekankan pentingnya keberadaan dan konteks eksistensial manusia. Konsep "being-in-the-world" dijelaskannya untuk menjelaskan bagaimana eksistensi manusia terjalin dengan dunia sekitar. Max Scheler (1874-1928) mengintegrasikan fenomenologi dengan etika dan nilai-nilai, memfokuskan pada pengalaman intuitif dan hubungan antar esensi. Ia membedakan nilai-nilai menjadi beberapa kategori, seperti nilai material dan nilai spiritual. Maurice Merleau-Ponty (1908-1961) menekankan peran tubuh dalam pengalaman dan persepsi, menunjukkan bahwa tubuh adalah pusat dari pengalaman dan makna. Ia berfokus pada bagaimana kita merasakan dan memahami dunia melalui tubuh kita. Jean-Paul Sartre (1905-1980) memfokuskan pada kebebasan dan keberadaan. Sartre menerapkan fenomenologi dalam konteks eksistensialisme, mengeksplorasi kebebasan individu dan makna kehidupan. Ia menggunakan metode ini untuk menyelidiki hakikat kesadaran dan pengalaman manusia. Paul Ricoeur (1913-2005) menggabungkan fenomenologi dengan hermeneutika, berfokus pada interpretasi teks dan pengalaman hidup. Ia menekankan pentingnya narasi dalam memahami makna pengalaman manusia. Emmanuel Levinas (1906-1995) juga melakukan kontribusi signifikan dalam bidang ini. Levinas mengembangkan fenomenologi dengan fokus pada etika dan hubungan antar-subjek, menekankan tanggung jawab terhadap orang lain sebagai inti dari pengalaman manusia (Ensiklopedi Dunia; 2024).

Penutup

Fenomenologi telah berkembang menjadi sebuah metode yang kompleks dan dinamis, dengan beragam interpretasi dan aplikasi dalam berbagai bidang akademis dan intelektual. Fenomenologi tidak hanya berpengaruh dalam filsafat tetapi juga dalam ilmu sosial, psikiatri, estetika, moralitas, teori sejarah, dan antropologi eksistensial. Upaya mendefinisikan fenomenologi pada beberapa bidang ilmu kadang-kadang dipikirkan masih sulit karena diasumsikan tiadanya fokus tematik yang mendirikan fenomenologi itu sendiri dan orang jatuh pada analisis etimologis belaka.  Sementara itu kadang-kadang kita pun lupa atau mungkin kurang menggali bahwa fenomenologi itu adalah metode dalam memahami dunia termasuk memahami 'Ada'-nya dan 'Ada'. Tentang bagaimana fenomenologi dipahami dan dipakai oleh para filsuf dengan penekanannya masing-masing yang unik dan mendalam tentu belum dibahas. Meski demikian, sejauh ini, konteks dan dinamika fenomenologi sampai disebut metode filosofis penting untuk dipahami.

Daftar Pustaka

Hardiman, F. Budi. 2003. Heidegger dan Mistik Keseharian. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Fenomenologi, dalam Ensiklopedi Dunia. Diakses dari https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Fenomenologi_(filsafat), pada 20 Oktober 2024.

Gallagher, Shaun dan Dan Zahavi. 2012. The Phenomenological Mind. New York: Routledge.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun