Penutup
Kemanusiaan manusia sebagai bagian integral dari manusia salah satunya diwujudkan dalam seksualitas yang dimilikinya. Kanyataan Indonesia yang miris karena banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi menjadi tantangan yang urgen dan sangat kontradiksi dengan asas sila kedua Pancasila. Gereja Katolik sebagai bagian dari negara sejatinya memiliki peran penting dalam kondisi seperti ini. Pandangan dalam Gereja Katolik tentang kemanusiaan seyogyanya memberi model dan pendukung dalam mengatasi atau mencegah kasus kemanusian semacam kekerasan seksual seperti yang sedang dihadapi negara pada saat ini.
 Seorang manusia mesti sadar akan penghargaan dan kesamaan sebagai makhluk yang luhur sehingga segala bentuk perendahan terhadap kemanusiaan seseorang tidak dapat dibenarkan. Segala sesuatunya mesti memperhatikan kebebasan dan martabat manusia yang luhur dan yang sejatinya berimplikasi positif apabila dipahami dengan baik sebagai warga negara. Siapapun mesti sadar akan bahaya laten terhadap perusakan kemanusiaan seorang pribadi dan berusaha mencegahnya. Segala usaha dimulai dari diri sendiri dalam kesadaran hukum cinta kasih dalam gereja dan asas kemanusiaan dalam Pancasila.
Catatan Kaki
[1] Pulih, "MENGENALI KEKERASAN SEKSUAL", diakses dari http://yayasanpulih.org/2017/06/mengenalikekerasan-seksual/.
[2] Atthalla Syalsabhila, Ronaldo C.P Turnip, Kasiano Vitalio, dan Kementerian Sosial Politik dan Kajian Strategis BEM USD, "Apa Kabar Penanganan Kekerasan Seksual di Indonesia?", https://usd.ac.id/mahasiswa/bem/f1l3/Kajian%20Kekerasan%20Seksual%20SPKS.pdf.
[3] Brilio Case, "DARURAT KEKERASAN SEKSUAL", 2020, diakses dari https://www.brilio.net/stories/kekerasan/.
[4] Brilio Case, "DARURAT".
[5] Yudi Latif, NEGARA PARIPURNA Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas PANCASILA", Hal. Â 250-257.
[6] P. J. Suwarno, Pancasila Budaya Bangsa Indonesia, Hal. 133.
[7] Fransiskus Sales Lega, "MARTABAT MANUSIA DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT MORAL IMMANUEL KANT", https://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/16557/2/T2_322015024_BAB%20II.pdf.