Sadar atau tidak sadar, panic buying menimbulkan kerugian pada diri sendiri, antara lain:
1. Membeli barang dalam jumlah banyak dan belum tentu terpakai semua
2. Anggaran untuk hal utama bisa saja teralihkan untuk membeli barang yang dianggap langka
3. Membeli produk dengan harga yang lebih mahal dan bisa saja di luar kewajaran sehingga menambah pengeluaran
4. Menimbulkan rasa kuatir atau resah jika tidak memiliki barang dan bisa memengaruhi orang lain
5. Saat berebutan barang bisa saja terjadi perkelahian sesama konsumen
Nah, masalahnya kita sebagai warga negara Indonesia apakah mau ikut-ikutan panic buying di tengah perjuangan melawan pandemi? Bayangkan saja jika pasien covid berpikir harus mendapatkan suatu produk demi kesembuhannya. Ternyata, dia tidak  bisa mendapatkan produk yang dicari. Akhirnya hatinya bisa menjadi makin gelisah dan menyebabkan imun menurun. Kasihan bukan?
Belajar dari kejadian awal pandemi, apakah kita masih mau terjebak dalam panic buying hingga saat ini? Belum kapok juga dengan pembelajaran harga masker yang mencapai ratusan ribu itu?
Menyikapi kejadian ini, hukum ekonomi berlaku. Saat permintaan banyak, stok barang sedikit, harga pasti naik. Siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan? Mari berpikir sejenak dan mengambil sikap agar tidak terjebak dalam panic buying.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI