Mohon tunggu...
SELLY OKTAFIYANI 121221020
SELLY OKTAFIYANI 121221020 Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa Universitas Dian Nusantara 7 2022/2023

Student of accounting Universitas Dian Nusantara supporting lecturer Prof. Dr, Apollo, M. Si.Ak Matakuliah akuntansi Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 2 - Kepatuhan Wajib Pajak Dan Peran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022

15 Juli 2024   11:11 Diperbarui: 15 Juli 2024   11:25 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 menyediakan kerangka kerja yang komprehensif untuk pengelolaan keuangan entitas. Rinciannya mencakup persyaratan terkait pelaporan keuangan, pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi yang berlaku. 

Dengan demikian, entitas yang terkena akan dihadapkan pada tuntutan untuk menyelaraskan praktik keuangannya dengan persyaratan yang lebih ketat, dengan dampak langsung terhadap pengelolaan risiko dan transparansi informasi keuangan. Peraturan Menteri Keuangan ini tidak hanya menciptakan kewajiban kepatuhan, tetapi juga memberikan kerangka kerja untuk meningkatkan praktik keuangan secara keseluruhan. 

Dengan mempromosikan standar akuntabilitas yang lebih tinggi, peraturan ini memberikan kontribusi penting terhadap citra keuangan dan reputasi entitas di mata pemangku kepentingan. Hubungan yang erat antara peraturan ini dengan praktik keuangan dan akuntabilitas menciptakan lingkungan di mana audit internal memainkan peran kunci dalam memastikan entitas mematuhi dan menerapkan ketentuan tersebut secara efektif.

Metode Penelitian 

Penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan campuran, yang mencakup analisis dokumentasi dan wawancara. Analisis dokumentasi akan digunakan untuk memeriksa kebijakan, prosedur dan laporan keuangan terkait peraturan Menteri Keuangan. Wawancara dengan praktisi audit internal akan memberikan wawasan mendalam tentang pengalaman mereka dalam menerapkan regulasi tersebut. Metode penelitian kualitatif digunakan untuk mengkaji fenomena yang kompleks dan mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran audit internal terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa penelitian ini menggunakan metode kualitatif:

a. Untuk memahami fenomena secara mendalam. Peran audit internal terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 merupakan fenomena yang kompleks dan dinamis. Untuk memahami fenomena tersebut secara mendalam, diperlukan pendekatan

kualitatif yang dapat menggali informasi secara mendalam dari berbagai sumber, studi dokumen.

b. Untuk menangkap makna dan interpretasi subyek penelitian. Fenomena yang dikaji dalam penelitian ini merupakan fenomena sosial yang melibatkan interaksi antara berbagai pihak.Oleh karena itu, penting untuk menangkap makna dan interpretasi dari berbagai subyek

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Indonesia yang mengatur tata cara perpajakan, prosedur pelaporan, penghitungan pajak, dan ketentuan lainnya terkait dengan kewajiban perpajakan wajib pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun