Mohon tunggu...
SELLY OKTAFIYANI 121221020
SELLY OKTAFIYANI 121221020 Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa Universitas Dian Nusantara 7 2022/2023

Student of accounting Universitas Dian Nusantara supporting lecturer Prof. Dr, Apollo, M. Si.Ak Matakuliah akuntansi Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

(Kuis 8 - Akuntansi Perpajakan) Memahami dan Menjelaskan Akuntansi Pajak PPn dan PPnBM

10 Juni 2024   08:54 Diperbarui: 10 Juni 2024   08:59 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

       Di ubah dengan 

UU Nomor 42 Tahun 2009 > Mulai berlaku 1 April 2010

      Di ubah dengan 

UU Nomor 11 Tahun 2020 > Mulai berlaku 11 November 2020

     Di ubah dengan 

UU Nomor 7 Tahun 2021 > Mulai berlaku 1 April 2022

Tarif Pajak 

Tarif Pajak PPn 

1. Tarif PPn sebesar 11%

2. Tarif PPn atas ekspor BKP sebesar 0% 

dengan peraturan pemerintah, Tarif pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah menjadi serendah-rendahknya 5% dan setinggi-tinggi nya 15%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun