Penegakan hukum tidak akan berjalan tanpa adanya sarana tertentu. Sarana tersebut mencakup SDM yang berpendidikan dan terampil sesuai bidangnya, sistem organisasi yang baik, fasilitas (alat, media, keuangan) dan sebagainya yang memadai. Terdapat beberapa problematika yang timbul dari kurangnya sarana penegakan hukum,
Yang tidak ada direkayasa ada, yang salah dibenarkan, dan yang bermasalah dilaporkan lancar
Akibatnya, tidak didapatkan laporan dan evaluasi yang aktual, serta kelalaian dalam menangani kasus. Tentunya hal tersebut akan menghambat perbaikan atau penegakan hukum itu sendiri.
Sarana penegakan hukum sangat penting untuk disempurnakan. Di samping menyediakan sarana yang manual dan konvensional, Indonesia perlu mengembangkan terobosan baru berupa teknologi dalam sektor hukum. Peran teknologi dapat menunjang efisiensi dan efektivitas sistem administrasi hukum. Penguasaan teknologi menjadi tantangan yang besar bagi para pelaku penegak hukum.Â
- Â Tradisi dan Budaya yang Mendarah DagingÂ
Tradisi dan kebudayaan memiliki peran yang cukup besar dalam mengatur tindakan masyarakat. Tindakan tersebut biasanya mengacu pada hubungan terhadap orang lain. Sejatinya kebudayaan sangat erat kaitannya dengan etika bermasyarakat.Â
Baik dan buruknya suatu tindakan ditentukan oleh penerimaan atau sikap dari masyarakat sekitar. Tradisi dan budaya memiliki tendensi yang konvensional. Apalagi sifat masyarakat saat ini yang etnosentris.Â
Tradisi dan kebudayaan dapat membenarkan hal yang melanggar hukum universal hanya demi sekelompok masyarakat
Fenomena tersebut akan menghambat penegakan hukum yang berkeadilan.
Sebagai masyarakat masa kini, kita perlu membuka mata, cakrawala, dan melapangkan dada. Menyingkirkan tradisi dan budaya dalam penegakan hukum yang berkeadilan tidaklah mudah. Kita harus siap menghadapi penolakan hingga kecaman dari masyarakat yang tidak setuju dengan tindakan menepikan tradisi dan budaya. Sebenarnya, kita bisa saja mengatasinya dengan tidak terlalu kontras dalam memisahkannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H