Omnibus Law menjadikan hal yang ramai diperbincangan hingga kini. Ada yang pro dan tentunya ada yang kontra. Layaknya sebuah undang-undang lainnya bisa jadi tak menyenangkan banyak orang. Namun, kita perlu lihat sisi positifnya disamping sisi lain yang perlu juga menjadi pertimbangan.
Sisi Positif yang bisa dilihat dari omnibus Law adalah Sistem pengupahan bisa saja berganti dengan sistem jam kerja. Nah, ini bisa menjadi fair atau baik bagi mereka yang bekerja berdasarkan jam kerja, bukan per harian. Kinerja tentunya akan meningkat.
Coba kita tengok, jika sama digaji per jam tentunya persaingan dalam dunia kerja antar pekerja akan semakin giat. Tiap jam begitu berharga baginya untuk bekerja dan membuat hal yang bermanfaat bagi perusahaan.
Di sisi perusahaan, hal ini tentunya menjadi fair pula. Karena dengan jam kerja, setiap perusahaan harus membayar sesuai dengan jam kerja setiap pekerjanya. Sama-sama baiknya jika ditilik dari sisi ini. Tentunya sisi lain perlu dihargai sebagai sebuah sikap atau pendapat.
Hal lain yang menjadi sisi positif adalah izin usaha yang lebih cepat. Indonesia dikenal dengan populasinya yang besar. Dari populasi tersebut, jumlah pengusaha masih dirasa kurang. Tentunya dengan izin usaha yang dipercepat akan mempermudah pula banyak orang membangun usaha.
Jika banyak usaha tentunya membutuhkan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya. Serapan tenaga kerja ini akan lebih cepat jika izinnya pula dipermudah dan dipercepat. Sisi inilah yang bisa dibilang adalah sisi positif Omnibus Law yang bisa dirasakan. Adakah pendapat lain?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H