Mohon tunggu...
sekretariat DPRDPessel
sekretariat DPRDPessel Mohon Tunggu... Penulis - tentang sekretariat dprd pesisir selatan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD di Pesisir Selatan. Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang sekretaris yang bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif dibina oleh sekretaris daerah. Adapun tugas pokoknya adalah memberikan pelayanan administratif kepada pimpinan dan anggota DPRD, melaksanakan usaha dan kegiatan dalam menyelenggarakan rapat, pengurusan rumah tangga dan keuangan DPRD.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

13 Rekomendasi DPRD Pesisir Selatan terhadap LKPj Bupati Tahun 2020

17 Mei 2021   12:00 Diperbarui: 17 Mei 2021   12:01 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Agar Pemerintah Daerah melakukan komunikasi yang baik terbuka dan transparan dalam pemberian insentif tenaga medis di Kabupaten Pesisir Selatan sehingga tidak menjadi permasalahan hukum dikemudian hari.

 

12. DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA

Diminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan kajian secara menyeluruh dan komprehensif untuk percepatan pengelolaan objek wisata pantai Carocok melalui pihak ketiga.

Event-event kepariwisataan yang sudah dikenal tingkat nasional maupun internasional agar dilaksanakan kembali untuk mendorong minat wisatawan berkunjung ke Pesisir Selatan.

Diminta kepada  Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga bekerjasama dengan dinas instansi terkait untuk melaksanakan pembinaan dan peningkatan pelaku ekonomi kreatif yang lebih difokuskan pada oleh-oleh khas Pesisir Selatan terutama kuliner khas yang ada di nagari-nagari, agar mereka diberi ruang dan peluang untuk dipromosikan.

Gedung gulat yang dipakai oleh Akademi Komunitas agar dikembalikan ke Gedung gulat sebagai cabang olahraga prestasi di Pesisir Selatan.

13. PDAM TIRTA LANGKISAU

Agar Pemerintah Daerah rasionalisasi karyawan PDAM sehingga tidak membebani keuangan PDAM. Dan perlu evaluasi PDAM Kecamatan Air Pura karena air kurang bersih termasuk  standar biaya berkenaan harga air sehingga tidak membebani masyarakat.

Selanjutnya disarankan kepada Pemerintah Daerah dalam hal mengambil kebijakan Anggaran :

a.  Pemerintah Daerah kedepan dalam penggunaan Belanja Tidak Terduga  (BTT) di APBD, melakukan bekoordinasi dengan DPRD sehingga antara DPRD dengan Pemerintah Daerah terjalin hubungan kemitraan dengan satu pemahaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun