Pemerintah juga perlu memberikan anggaran kepada Inspektorat sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga cakupan pemeriksaan lebih luas karena kita punya 15 kecamatan dan 182 nagari.
Â
3. Â DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Untuk Penguatan kelembagaan dan kontinuitas Pemerintahan perlu adanya aparatur yang kompeten dan hal ini membutuhkan waktu dan dana. Akan tetapi fakta dilapangan, bila terjadi pergantian wali nagari maka perangkat nagari juga diganti oleh wali nagari yang baru. Â Pemerintah harus secara serius dan sungguh--sungguh membuat aturan yang jelas tentang proses pergantian aparatur Nagari.
Dalam hal pengelolaan Dana desa, peran dari pada Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) belum maksimal, padahal dana yang dikelola oleh desa cukup besar. Â PD dan PLD harus diberdayakan secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya dan akhirnya dana yang dikelola oleh nagari dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara tepat guna.
4. Â DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
Pemerintah perlu membuat kelompok-kelompok literasi mulai dari kampung, nagari, sekolah dll, Â hal ini memerlukan koordinasi lintas sektoral dan dukungan dana.
Soal arsip, pemerintah perlu menerima pegawai yang berlatar belakang Arsip dan memberikan pelatihan yang berhubungan dengan kearsipan, karena kita tidak tahu kapan kita akan tersandung suatu kasus yang membutuhkan arsip.
Terkait gedung, perlu adanya biaya untuk perawatan dan pemeliharaan gedung pustaka dan arsip yang sudah dibangun dengan megah seperti menjaga kebersihan dan tenaga keamanan.
5. Â DINAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
Satpol PP tidak mendapatkan pembekalan yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, seperti sarana mobilitas yang tidak memadai dimana sekarang terdapat 6 buah kendaraan tidak layak, 3 buah diantaranya tidak lulus KIR, sehingga perlu mendapat perhatian khusus.