Â
Simpulan dari hasil riset :
Saya telah melakukan riset untuk fenomena UU ITE di Indonesia ke beberapa remaja di Indonesia. Dan hasilnya sudah termasuk baik dimana para remaja sudah paham akan UU ITE dan ada di Indonesia, Bagaimana Hukummya,pelanggarannya dan juga tidak akan mudah dalam melakukan hal yang menurut mereka adalah pelangaran UU ITE.
Pendapat saya untuk saat ini, sudah lumyan baik hal dalam media sosial di Indonesia. Walaupun sudah banyak hal negatif masih ada juga generasi muda yang masih bisa memilah dan memilih platform dan konten kreator yang menurut mereka bisa menjadi junjungan mereka.Â
Tidak dipungkuri juga lingkungan yang baik dan benar sangat berpengaruh dalam hal mereka mengakses segala sesuatu informasi yang ada di dunia ini, orang tua dan guru menjadi sebuah perantara hal hal positif untuk anak anak sekarang.Â
Â
Saran Untuk Dosen dan Mahasiswa di Indonesia
Untuk saran dari saya mengenai fenomena standar pengetahuan anak anak remaja ada baiknya jika Dosen saat ini :
1. Memberikan bimbingan untuk isi dari UU ITE tersebut.
Menulis artikel pembahasan UU ITE untuk bisa dibaca di publik.Â
Untuk Mahasiswa :
1. Selalu mencari berita yang benar dan sudah terbukti .
2. Tidak memyebarkan berita hoax.
Tidak sembarangan dalam memberikan komentar negatif ( Tidak menjadi netijen )
Tidak mudah terpengaruh baik dari media maupun dari lingkungan
Mempunyai pikiran jernih dalam memakan internet dan sosial media lainnya.Â