Mohon tunggu...
Subagyo
Subagyo Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Pekerja hukum dan sosial; http://masbagio.blogspot.com http://ilmubagi.blogspot.com http://sastrobagio.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Melacak Riwayat Tanah Pulau Rempang di Negeri Cuankrasi

24 September 2023   14:09 Diperbarui: 4 Oktober 2023   00:06 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi, apabila diteliti riwayat perubahan-perubahan status hutan Pulau Rempang tersebut, dengan meninggalkan aspirasi warga masyarakat Pulau Rempang, yang bahkan diperlakukan sebagai “musuh investasi”, maka sebenarnya siapa yang menjadi pengkhianat konstitusi? Warga Rempang, ataukah mereka para pembuldozer hak-hak konstitusional warga Rempang?

Apakah usaha besar dengan investasi ratusan triliun rupiah itu berjasa dalam pembangunan ekonomi negara? Mari lihat data perekonomian Indonesia. Ternyata penyerap tenaga kerja nasional sebesar sekitar 96,92% adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Usaha-usaha besar hanya menyerap sekitar 3,08% tenaga kerja Indonesia. Itu data Pemerintah sendiri, yakni Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Namun problem mendasarnya bukan ekonomi itu, melainkan keadilan dalam berdemokrasi. Republik Indonesia sudah disepakati menjadi negara demokrasi Pancasila, bukan negara komunis tiran ataupun kerajaan absolut.

Warga masyarakat yang pada saat pemilu diminta-minta dan dirayu-rayu untuk mencoblos, mengapa pada saat dilakukan proses-proses perubahan peruntukan sumber daya agraria di lingkungan warga, mereka ditinggalkan dan bahkan diusir-usir? Mengapa hukum yang memberikan jaminan hak kepada warga negara tersebut dilanggar seenak udelnya sendiri? Malah mereka diancam dibulldozer? Ya karena cuankrasi itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun