Dalam penerjemahan dari suatu bahasa ke bahasa lain seringkali terdapat perbedaan, kejanggalan bahkan ketidak sesuaian dengan konteks. Oleh karena itu saya berusaha menganalisis beberapa terjemahan dari penggalan ayat Al-Qur'an, hadits dan Qoul Ulama. Harapannya dapat bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
- Analisis Ayat Al-Qur’an
Berdzikir merupakan suatu amalan ibadah yang perlu dilakukan sesering mungkin. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Alquran surat Al Ahzab penggalan ayat 35:
وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَ الذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا...
“Dan laki-laki serta perempuan yang banyak menyebut (asma/berzikir) Allah, maka Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”
Analisis :
Pertama : telah disebutkan dalam terjemah ayat diatas kalimat “laki-laki serta perempuan yang banyak menyebut (asma/berdzikir) Allah” yang merupakan terjemah dari والذاكرين الله كثيرا والذاكرات dimana dalam ayat tersebut tidak terdapat kata رجل و نساءatau sejenisnya yang berarti “laki-laki serta perempuan”. Tetapi dalam hal ini penerjemah disebutkan demikian untuk memperjelas makna kataالذاكرين yang merupakan bentuk jamak mudzakkar salim yang berarti menunjukkan makna laki-laki banyak, dan kata الذاكرات yang merupakan jamak mu’annats salim yang menunjukkan makna perempuan banyak. Bentuk penerjemahan diatas termasuk prosedur penerjemahan Parafrasa yang merupakan prosedur penerjemahan yang dilakukan dengan cara memberi penjelasan tentang makna dari suatu bagian teks. Sehingga penerjemah menambahkan detail informasi yang tidak terdapat dalam teks bahasa sumber.
Kemudian bentuk mufrod dari kataالذاكرين dan الذاكرات yaitu lafadz ذاكر dalam kamus At-taufiq berarti “menyebut/berdzikir/mengucapkan asma Allah”. Sedangkan pada terjemah diatas terdapat makna dalam kurung “berdzikir” yang berarti sama dengan menyebut asma Allah. Menurut saya sebaiknya menggunakan salah satunya saja agar tidak menyebabkan pemborosan kata dan tidak janggal ketika dibaca.
Kedua : Huruf wawu yang terdapat pada kata وَالذَّاكِرَاتِ dalam terjemah pada artikel tersebut memiliki makna "serta". Wawu tersebut adalah wawu athaf dilihat dari segi i’robnya sama dengan kata sebelumnya yaitu lafadz الذاكرين yakni dinashobkan. Namun pada terjemah tersebut diartikan "serta" seolah-olah seperti wawu ma’iyyah, hal ini karena sebelumnya sudah terdapat kata “dan” diawal kalimat sehingga jika wawu ini juga diartikan “dan” maka akan janggal Ketika diucapkan. Bentuk penerjemahan tersebut termasuk prosedur penerjemahan ‘Modulasi’ yakni penerjemah berusaha menyesuaikan makna suatu kata dengan gaya bahasa yang digunakan agar tidak janggal untuk dipahami.
Ketiga : Pada kalimat أَعَدَّ اللَّهُ yang berarti “maka Allah telah menyiapkan”. Jika ditinjau dari segi lafadznya dalam ayat tersebut tidak terdapat lafadz yang harus diartikan “maka”. Biasanya maka sering kita jumpai pada kalimat yang berupa syarat-jawab. Dalam terjemah pada artikel, kata “maka” hanya sekedar tambahan agar tidak janggal dan lebih mudah dipahami. Penerjemahan ini juga termasuk prosedur penerjemahan Modulasi.
Dari ketiga hasil analisis penerjemahan penggalan surat Al-Ahzab ayat 35 diatas, dapat disimpulkan bahwa kualitas penerjemahan ayat ini adalah “sudah baik”. Karena pada proses penerjemahan ayat ini, penerjemah melakukan prosedur penerjemahan yakni prosedur parafrasa dan prosedur modulasi. Yang pastinya, hal – hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselarasan teks terjemahan dengan apa yang dimaksud dalam teks yang diterjemahkan sehingga dapat memudahkan para pembaca (khususnya ahli tafsir) untuk memahami maksud dari ayat diatas.
- Analisis Hadits
Aisyah meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda kepadanya ketika dia sedang haid.
إن هذا أمر كتبه الله على بنات آدم.
"Sesungguhnya ini adalah perkara yang ditetapkan oleh Allah atas putri-putri Adam," (HR Bukhari dan Muslim).
Analisis :
Pertama : Lafadz كتبpada penggalan hadits diatas diterjemahkan “ditetapkan” sedangkan asal makna dari kata tersebut yaitu “menulis” yang berasal dari shighat fiil madhi mabni maf’ul كَتَبَ – يَكْتُبُ, namun dalam konteks tersebut penerjemah menggunakan kata “ditetapkan” karena menyesuaikan makna kata tersebut dengan objeknya. Peristiwa penerjemahan berikut termasuk ke dalam salah satu prosedur penerjemahan yang bernama ‘Modulasi’.
Kedua : Dalam kalimat بنات آدم Dalam terjemah diatas diartikan “putri-putri Adam”. Kata بنات dalam kamus At-taufiq berarti “anak-anak perempuan”. Namun dalam terjemah diatas diartikan “putri-putri” sebagaimana dalam KBBI bahwa kata “Putri” itu bisa diartikan “anak Perempuan” dengan perbandingan “putra” yang berarti “anak laki-laki” yang mana maksud dari konteks kalimat diatas adalah ditujukan hanya untuk anak perempuan keturunan Nabi Adam. Peristiwa ini juga bisa dikatakan termasuk prosedur penerjemahan Modulasi.
Dari kedua hasil analisis teks penerjemahan Hadist Nabi SAW diatas, dapat disimpulkan bahwa kualitas penerjemahan hadist tersebut juga “sudah tepat sasaran”. Penilaian ini didasarkan karena prosedur penerjemahan modulasi yang dikaitkan penerjemah sudah mencapai hasil penerjemahan yang paling selaras dan mudah dipahami (khusunya bagi ahli hadist ataupun orang – orang yang berkecimpung dalam penganalisaan hadist).
- Analisis Pendapat Ulama
Alquran melarang umat Islam berdoa dan meminta pengampunan bagi mereka yang mati sebagai orang-orang kafir. Imam Nawawi dalam Al-Majmu Syarh Al-Muhadzab, menyatakan berikut ini:
وأما الصلاة على الكافر والدعاء له بالمغفرة فحرام بنص القرآن والإجماع
“Doa dan permintaan ampunan untuk orang kafir adalah haram berdasarkan dalil Alquran dan konsensus ulama.”
Analisis :
Pertama : Pada permulaan kalimat diatas terdapat huruf wawu yang merupakan wawu Isti’nafiyah yang mana biasanya tidak diterjemahkan, dan lafadz امّا berarti “Adapun” namun dalam terjemah diatas tidak dicantumkan, mungkin penerjemah tidak menerjemahkan lafadz tersebut karena tidak terlalu berpengaruh pada pokok utama pembahasan karena kata “Adapun” merupakan kalimat tambahan untuk pembuka. Akan tetapi menurut saya akan lebih baik jika tetap diterjemahkan “Adapun” agar tidak mengurangi terjemah susunan kalimat dari Bahasa sumber. Peristiwa diatas termasuk prosedur penerjemahan ‘Reduksi’. Reduksi ini merupakan prosedur penerjemahan yang dilakukan dengan cara mengurangi atau menghilangkan bagian informasi yang ada di bahasa sumber pada bahasa sasaran.
Kedua : Lafadz الصلاة berarti “doa” sedangkan dalam konteks lain terkadang diartikan “salat/sembahyang”. Dalam hal ini menurut saya sudah sesuai dengan konteks yang dibahas pada artikel tersebut yang mana bertemakan tentang pandangan islam terhadap “Doa untuk orang tua yang non muslim yang meninggal dunia”. Peristiwa penerjemahan ini juga termasuk prosedur Modulasi karena penerjemah menyesuaikan dengan konteks yang dibahas.
Ketiga : Pada kalimat بنص القرآن dalam terjemah tersebut menggunakan kata “berdasarkan” untuk memaknai huruf yang pada asalnya berarti “dengan” . Peristiwa penerjemahan ini menggunakkan prosedur penerjemahan ‘Modulasi’. Karena pada penerjemahan kalimat tersebut, penerjemah berusaha menyepadankan terjemah kalimat tersebut agar tidak janggal pula ketika diucapkan atau dipahami.
Keempat : Kemudian kata والإجماع yang pada terjemah pertama diartikan “konsensus ulama”. Dalam hal ini consensus yang dimaksud adalah konsensus ulama. Hal ini menunjukkan bahwa penerjemah menerapkan prosedur terjemahan parafrasa. Karena penerjemah berusaha memberi penjelasan tentang makna dari suatu bagian teks sekaligus menambahkan detail informasi yang tidak terdapat dalam teks bahasa sumber.
Dari keempat hasil analisis diatas, dapat disimpulkan bahwa kualitas teks penerjemahan puisi diatas “sudah sesuai”. Karena pada proses penerjemahan puisi tersebut, penerjemah telah menerapkan prosedur penerjemahan yang sesuai yakni prosedur penerjemahan reduksi, modulasi dan parafrasa dengan tujuan untuk mencapai hasil penerjemahan yang paling sesuai dan mudah dipahami isinya (khususnya bagi para pecinta sastra berbahasa Arab).
- REFERENSI
https://www.republika.co.id/berita/r2fhcs320/ibadah-yang-dianjurkan-diperbanyak-dalam-segala-kondisi
http://faldzataruhiya.blogspot.com/2014/08/athaf.html
https://jadwalkajian.com/artikel/doa-kesembuhan-bagi-orang-kafir-bolehkah/
https://islam.nu.or.id/post/read/83196/pengertian-dalil-dan-hikmah-haid
https://www.republika.co.id/berita/qzw6js366/haid-ketetapan-allah-atas-putriputri-adam
H.Taufiqul Hakim, Kamus At-Taufiq Arab-Jawa-Indonesia, Al-Falah Offset, Jepara:2004
Artikel Analisis Kualitas Tarjamah, Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H