Kedua : Lafadz الصلاة berarti “doa” sedangkan dalam konteks lain terkadang diartikan “salat/sembahyang”. Dalam hal ini menurut saya sudah sesuai dengan konteks yang dibahas pada artikel tersebut yang mana bertemakan tentang pandangan islam terhadap “Doa untuk orang tua yang non muslim yang meninggal dunia”. Peristiwa penerjemahan ini juga termasuk prosedur Modulasi karena penerjemah menyesuaikan dengan konteks yang dibahas.
Ketiga : Pada kalimat بنص القرآن dalam terjemah tersebut menggunakan kata “berdasarkan” untuk memaknai huruf yang pada asalnya berarti “dengan” . Peristiwa penerjemahan ini menggunakkan prosedur penerjemahan ‘Modulasi’. Karena pada penerjemahan kalimat tersebut, penerjemah berusaha menyepadankan terjemah kalimat tersebut agar tidak janggal pula ketika diucapkan atau dipahami.
Keempat : Kemudian kata والإجماع yang pada terjemah pertama diartikan “konsensus ulama”. Dalam hal ini consensus yang dimaksud adalah konsensus ulama. Hal ini menunjukkan bahwa penerjemah menerapkan prosedur terjemahan parafrasa. Karena penerjemah berusaha memberi penjelasan tentang makna dari suatu bagian teks sekaligus menambahkan detail informasi yang tidak terdapat dalam teks bahasa sumber.
Dari keempat hasil analisis diatas, dapat disimpulkan bahwa kualitas teks penerjemahan puisi diatas “sudah sesuai”. Karena pada proses penerjemahan puisi tersebut, penerjemah telah menerapkan prosedur penerjemahan yang sesuai yakni prosedur penerjemahan reduksi, modulasi dan parafrasa dengan tujuan untuk mencapai hasil penerjemahan yang paling sesuai dan mudah dipahami isinya (khususnya bagi para pecinta sastra berbahasa Arab).
- REFERENSI
https://www.republika.co.id/berita/r2fhcs320/ibadah-yang-dianjurkan-diperbanyak-dalam-segala-kondisi
http://faldzataruhiya.blogspot.com/2014/08/athaf.html
https://jadwalkajian.com/artikel/doa-kesembuhan-bagi-orang-kafir-bolehkah/
https://islam.nu.or.id/post/read/83196/pengertian-dalil-dan-hikmah-haid
https://www.republika.co.id/berita/qzw6js366/haid-ketetapan-allah-atas-putriputri-adam