Mohon tunggu...
Akhmad Saefudin
Akhmad Saefudin Mohon Tunggu... Editor - An Amateur Writer

Penikmat tulisan bagus yang masih saja malas belajar menulis bagus......

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kalau Muhammadiyah Ditentang, Lantas Siapa yang Layak Kelola Tambang?!

30 Juli 2024   16:15 Diperbarui: 30 Juli 2024   16:23 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbagai narasi dan statemen justru lebih banyak disuarakan kader di akar rumput melalui saluran berbagai platform media sosial hingga grup-grup WhatsApp. Sebagian percaya bahwa Muhammadiyah akan serta meta menolak tawaran pemerintah soal WIUPK sebagaimana diatur dalam PP 25 Tahun 2024. Toh, Muhammadiyah terbiasa kritis terhadap kebijakan pemerintah yang menyangkut isu-isu strategis.

Ketika agenda Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta, 27-28 Juli 2024, PP akhirnya memutuskan untuk menerima IUP khusus tersebut, banyak kader yang dibuat terkaget-kaget. Keputusan itu menjadi bagian dari dokumen Risalah Konsolidasi Nasional (Konsolnas) yang total berjumlah 9 poin.

Dari total 9 poin Risalah Konsolnas tersebut, sebetulnya hanya 2 poin yang secara khusus membahas tentang pertambangan. Pertama ada di poin 6, yang menyebutkan;

"Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi termasuk pengelolaan tambang yang sesuai ajaran Islam, Konstitusi, dan tata Kelola yang professional, Amanah, penuh tanggung jawab, seksama, berorientasi pada kesejahteraan sosial, menjaga kelestarian alam secara seimbang, dan melibatkan sumberdaya insani yang handal dan berintegritas tinggi."

Lalu ada juga di poin 9, yang berbunyi: "Majelis konsolidasi nasional menyetujui keputusan Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang pengelolaan tambang".

Sementara dalam 7 poin lainnya, Muhammadiyah menyoroti berbagai dinamika kebangsaan mutakhir yang dianggap patut mendapatkan perhatian bersama. Beberapa poin itu, yakni perlunya mensosialisasikan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) yang resmi dipakai Muhammadiyah per 1 Muharam 1446 H, fenomena judi online yang butuh penanganan semua pihak, isu keadilan sosial yang perlu ditegakkan, transisi pemerintahan pasca Pemilu 2024, Pilkada Serentak 2024, isu pendidikan nasional, serta agenda Tanwir Muhammadiyah pada 15-18 November 2024 di Nusa Tenggara Timur.

Sementara terkait penerimaan atas IUP khusus dari pemerintah ini, Muhammadiyah membeberkan delapan pertimbangan, dari mulai nilai pokok ajaran Islam memandang sumber daya alam dan pengelolaanya, AD/ART, amanat Muktamar 47 Makasar, hingga pendapat akademisi, ahli, aktivis lingkungan hingga praktisi pertambangan.

Tapi berbagai narasi PP Pusat ternyata sama sekali tak mampu meredam berbagai kritik dan penolakan yang dilayangkan kader hingga aktivis lingkungan. Media sosial pun diramaikan dengan meme-meme yang "membully" Muhammadiyah.

"Dipisahkan Qunut, disatukan tambang". Atau "Dipisahkan tahlil, disatukan Bahlil". Begitulah sindiran para aktivis lingkungan terhadap sikap NU-Muhammadiyah terhadap konsesi tambang dari pemerintah. Nama Bahlil Lahadalia turut diseret-seret, karena sosok Menteri Investasi/Kepala BKPM ini dituding menjadi inisiator ide konsesi tambang untuk ormas.

Kenapa Kecewa dengan Muhammadiyah?

Yang kecewa terhadap keputusan PP Muhammadiyah tentu bukan hanya kader, tetapi juga aktivis lingkungan, dan lainnya. Tetapi mereka yang kritis hingga menolak tegas putusan yang dituangkan dalam Risalah Konsolidasi Nasional itu bisa saja memiliki alasan dan motivasi yang beragam. Kekecewaan itu berangkat dari latar yang tak seragam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun