Mohon tunggu...
saviranajwaaisyah
saviranajwaaisyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UMK

Saya Savira Najwa berkuliah di UMK

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

pancasila sebagai dasar negara

19 Desember 2024   13:52 Diperbarui: 19 Desember 2024   13:34 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Identitas nasional adalah tanda, ciri, atau jati diri yang melekat pada bangsa Indonesia sehingga membedakan bangsa Indonesia dan bangsa lainnya. Salah satu identitas nasional adalah Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila mencakup unsur-unsur pembentuk identitas nasional yakni agama, suku  bangsa bahasa dan kebudayaan yang sangat beragam dan majemuk. Prinsip-prinsip dasar tersebut ditemukan oleh para pendiri bangsa Indonesia   yang  diangkat dari filsafat negara.

Fungsi Pancasila sebagai dasar Filsafat Negara

Pancasila sebagai dasar filsafat negara Pancasila mampu      mencari kebenaran      yang substansi tantang hakikat, ide serta tujuan negara.

Pancasila sebagai filsafat memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat yang lainnya, di antaranya  yaitu:

katnya, sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh berkembang dan hidup dalam Sila Pancasila merupakan satu kesatuan sistem yang bulat dan utuh,

Pancasila sebagai suatu substansi, artinya unsur permanen/asli/primer Pancasila, sebagai suatu yang mandiri unsur-unsurnya bersumber dari dirinya sendiri (Pancasila),

Pancasila sebagai suatu realita, yang artinya Pancasila ada di dalam diri manusia Indonesia dan masyarakehidupan sehari-hari.

Fungsi Pancasila Sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa

Cita-cita bangsa telah tercantum di dalam UUD Negara Republik  Indonesia          Tahun  1945 alenia II yang bunyinya, "Kemerdekaan      Negara Indonesia      yang    merdeka,         bersatu, berdaulat, adil dan  makmur."

Dan tujuan negara yang tercantum di dalam alenia IV yaitu  berbunyai, "Melindungi

segenap bangsa indonesia dan seluruh  tumbuh  darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum,  mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan  ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian  abadi dan keadilan sosial."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun