Mohon tunggu...
Iwan Pitik
Iwan Pitik Mohon Tunggu... -

nulis itu harus sesuai fakta yang ada!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menakar Mental Anti Korupsi Jimly Asshiddiqie

11 Agustus 2015   19:48 Diperbarui: 11 Agustus 2015   19:48 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu setelah dievaluasi hingga 2004, visi dan misi Global TV menyimpang dari semula. ''Warnanya telah berubah, tidak sesuai dengan rencana awal. Saya tidak tahu, kenapa Zuhal pada 2004 mengundurkan diri. Itulah prosesnya,'' ungkap Muladi.

Karena visi dan misi Global TV berubah, Muladi mengusulkan agar izinnya dicabut. ''Saya mengusulkan dicabut saja izinnya, karena menyalahi izin prinsip yang diajukan,'' paparnya. Dengan demikian, pihaknya meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Sofyan Djalil bertindak.

''Sofyan Djalil harus bertindak, karena Global TV melanggar kode etik dalam pendirian perusahaan. Karena itu, Global TV harus dikembalikan ke izin semula untuk pendidikan, atau dicabut izin siarannya,'' ujar Muladi.

Selain itu, Muladi menuturkan bahwa pihaknya juga siap diperiksa berkait dengan surat yang dibuatnya tersebut. ''Saya siap diperiksa dan menjelaskan di DPR, jika memang diperlukan,'' tukasnya.

Seperti diberitakan di sejumlah media , Iiftihar, suatu lembaga Islam internasional untuk pengembangan teknologi dan sumber daya manusia, berencana menjadikan Global TV sebagai televisi dengan syiar Islam.

Pada 1999, saat Global TV mengantongi izin prinsip, sejumlah tokoh berada di balik televisi itu, seperti Ahmad Lubis (Iiftihar), Nasir Tamara dan MS Ralie Siregar, mantan dirut RCTI.

Nasir Tamara mencoba mencari investor untuk merealisasikan rencananya membuat televisi dengan syiar Islam itu. Salah satunya, Nasir mendekati tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Zuhal Abdulqadir, yang juga mantan Menristek.

Namun, Zuhal yang baru mendapat pinjaman dari Islamic Development Bank (IDB), lebih memilih membangun Universitas Al Azhar Indonesia daripada melirik televisi yang digagas Nasir.

Nasir juga mendekati PT Mahaka, namun Mahaka juga tidak tertarik dengan Global TV karena porsi saham yang dilepas Nasir Tamara hanya minoritas.

Karena tidak mendapatkan investor dan juga terancam dicabut izin frekuensinya, Nasir akhirnya kembali ke Bimantara. Namun dalam perjalanan waktunya, izin yang diberikan kepada televisi itu ternyata tidak mengandung acara seperti misi Iiftihar, tapi malah mengubah siarannya untuk anak baru gede (ABG). Saat ini, televisi itu berada dalam kelompok Media Nusantara Citra (MNC).

Pada Februari 2003, tercatat MNC merupakan pemilik 70 persen saham di holding Global TV, yakni PT Global Informasi Bermutu (GIB). Sisanya, masih dimiliki oleh pendiri GIB, yakni PT Titian Pura. PT Bimantara Citra Tbk, masuk ke Global TVmelalui MNC dengan membeli 70 persen saham dengan nilai beli 9,3 juta dolar AS kepada PT Bina Mitra.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun