Mohon tunggu...
Satriyo Bagas Sentoso
Satriyo Bagas Sentoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Satriyo Bagas Sentoso Nim 41521010017 - Teknik Informatika - Universitas Mercu Buana - PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DAN ETIK UMB - Dosen Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Kejahatan Korupsi Menurut Ahlinya

30 Mei 2023   22:19 Diperbarui: 30 Mei 2023   22:19 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
by:satriyobagassentoso

2. Gaya kehidupan Konsumen
Gaya kehidupan keserakahan ditambah dengan konsumsi adalah pendorong intrinsik korupsi. Gaya hidup konsumtif seperti membeli barang-barang mewah dan mahal atau mengikuti tren kehidupan perkotaan semuanya tentang kemewahan. Korupsi terjadi ketika seseorang menganut gaya hidup konsumtif tetapi tidak memiliki pendapatan yang memadai.

3. Semangat rendah
Orang yang akhlaknya lemah mudah tergoda oleh korupsi. Aspek kelemahan moral, seperti kelemahan iman, kejujuran, atau rasa malu terhadap praktik korupsi. Jika moral seseorang lemah, maka godaan untuk korupsi akan sulit dilawan. Godaan untuk korupsi bisa datang dari atasan, teman sebaya, bawahan atau orang lain yang membuka peluang korupsi.

  • Faktor Eksternal
    1. Aspek sosial
    Kehidupan sosial seseorang memiliki pengaruh dalam membina korupsi, terutama keluarga. Alih-alih memperingatkan atau menghukum, anggota keluarga mendukung orang korup untuk memuaskan keserakahan mereka. Aspek sosial lainnya adalah nilai-nilai sosial dan budaya yang mendukung korupsi.
    dalam means-ends scheme yg diperkenalkan Robert Merton, korupsi artinya perilaku manusia yang diakibatkan oleh tekanan sosial, sebagai akibatnya mengakibatkan pelanggaran adat-adat. menurut teori Merton, syarat sosial di suatu tempat terlalu menekan sukses ekonomi akan tetapi membatasi kesempatan-kesempatan buat mencapainya, mengakibatkan tingkat korupsi yg tinggi.Teori korupsi dampak faktor sosial lainnya disampaikan oleh Edward Banfeld. Melalui teori partikularisme, Banfeld mengaitkan korupsi menggunakan tekanan famili. sikap partikularisme adalah perasaan kewajiban buat membantu serta membagi asal pendapatan kepada eksklusif yang dekat dengan seseorang, mirip famili, sahabat, kerabat atau kelompoknya. Akhirnya terjadilah nepotisme yang mampu berujung di korupsi.

    2.Aspek politik
    Aspek politik dapat mempengaruhi tindakan korupsi dalam beberapa cara. Berikut adalah beberapa faktor politik yang dapat mempengaruhi pelaku korupsi:

    1. Kekuasaan politik: Pelaku korupsi sering kali memiliki posisi politik yang memberi mereka akses ke sumber daya dan kekuasaan. Kedudukan politik yang tinggi atau pengaruh politik yang kuat dapat memberikan peluang bagi individu untuk menyalahgunakan kekuasaan mereka demi keuntungan pribadi.

    2. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas: Lingkungan politik yang kurang transparan dan kurangnya akuntabilitas dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan terjadinya korupsi. Ketika proses pengambilan keputusan tidak terbuka untuk pengawasan publik atau tidak ada mekanisme akuntabilitas yang kuat, peluang untuk melakukan korupsi meningkat.

    3. Sistem politik yang lemah: Kelemahan dalam sistem politik, seperti kurangnya pemisahan kekuasaan, penyalahgunaan wewenang, atau rendahnya kualitas lembaga politik, dapat memfasilitasi korupsi. Jika institusi-institusi politik tidak berfungsi dengan baik atau rentan terhadap intervensi politik, pelaku korupsi dapat dengan mudah menghindari pertanggungjawaban atau melindungi diri mereka sendiri.

    4. Perpolitikan uang: Dalam beberapa konteks politik, uang dapat memainkan peran yang signifikan. Kampanye politik yang mahal dan kebutuhan untuk mendapatkan dukungan politik atau suara dapat menciptakan lingkungan di mana korupsi menjadi alat untuk memperoleh dana atau dukungan politik yang diperlukan.

    5. Ketidakstabilan politik: Situasi politik yang tidak stabil atau konflik politik dapat menciptakan kekacauan dan ketidakpastian, yang dapat memfasilitasi korupsi. Pada saat-saat ketidakstabilan politik, kontrol dan pengawasan atas sumber daya publik mungkin berkurang, memberikan kesempatan bagi individu atau kelompok untuk memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi.
      Penting untuk dicatat bahwa tidak semua pelaku korupsi berasal dari latar belakang politik atau bahwa semua politisi terlibat dalam korupsi. Namun, faktor-faktor politik yang dijelaskan di atas dapat menciptakan lingkungan yang rentan terhadap korupsi dan meningkatkan kemungkinan terjadinya tindakan korupsi oleh individu dalam dunia politik.

      3. Aspek Hukum
      Faktor aspek hukum juga memiliki pengaruh signifikan terhadap tindakan korupsi. Berikut adalah beberapa faktor hukum yang dapat mempengaruhi pelaku korupsi:

    6. Kerentanan terhadap penegakan hukum yang lemah: Jika sistem hukum suatu negara lemah atau korupsi merajalela di lembaga penegak hukum, pelaku korupsi dapat merasa terlindungi dan menghindari pertanggungjawaban. Kurangnya independensi, efektivitas, dan kapasitas institusi hukum seperti kepolisian, jaksa, dan pengadilan dapat memberikan kesempatan bagi pelaku korupsi untuk melarikan diri dari proses hukum.

    7. HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      6. 6
      7. 7
      8. 8
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
  • LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun