Pancasila mengajarkan kita bahwa jalan menuju kesepakatan nasional seringkali ditempuh melalui dialog dan kompromi, bukan melalui dominasi satu pandangan atas yang lain. Prinsip ini tetap relevan dalam menyikapi tantangan ideologi dan konflik sosial-politik yang terus berkembang di Indonesia.
Kesimpulan: Pancasila sebagai Produk Kompromi Politik
Perdebatan panjang di sidang BPUPKI menunjukkan bahwa Pancasila tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang kompromi politik antara berbagai golongan. Dari perbedaan pandangan antara kelompok nasionalis dan religius hingga akhirnya menemukan kesepakatan dalam Pancasila, bangsa Indonesia membuktikan bahwa keberagaman bisa menjadi kekuatan jika dikelola dengan baik.
Di tengah tantangan ideologi asing yang semakin kuat, Pancasila tetap menjadi fondasi utama yang menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Ia adalah hasil konsensus yang mencerminkan semangat kebersamaan dalam perbedaan, yang hingga kini masih relevan untuk menjaga Indonesia tetap kokoh sebagai negara yang pluralis dan demokratis (Mulder, 1996; Wahjono, 1986).
Referensi:
Anwar, D. F. (2010). Indonesia in ASEAN: Foreign Policy and Regionalism. Institute of Southeast Asian Studies.
Azra, A. (2006). Islam in the Indonesian World: An Account of Institutionalization of Islam in Southeast Asia. Mizan Pustaka.
Mulder, N. (1996). Inside Indonesian Society: Cultural Change in Java. KITLV Press.
Nasution, B. (2007). Pancasila sebagai Ideologi dalam Konstitusi Indonesia. Jurnal Hukum.
Syahrani, R. (2014). Relevansi Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Era Globalisasi. Jurnal Sosial dan Budaya.
Wahjono, P. (1986). Pancasila dan UUD 1945 dalam Kerangka Hidup Berbangsa dan Bernegara. Bina Cipta.