Mohon tunggu...
Satriya Chandra
Satriya Chandra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dari Perdebatan ke Kesepakatan, Bagaimana Pancasila Tumbuh sebagai Hasil Konsensus Sidang BPUPKI

23 Oktober 2024   18:38 Diperbarui: 29 Desember 2024   11:47 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hingga kini, Pancasila terus dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama dari pengaruh ideologi asing seperti radikalisme, liberalisme, dan kapitalisme global. Namun, sebagaimana Pancasila lahir dari proses konsensus di tengah perbedaan, begitu pula penerapannya di era modern. 

Pancasila tetap relevan karena ia mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, namun tetap memegang teguh prinsip-prinsip dasar yang dihasilkan dari konsensus politik pada masa awal kemerdekaan (Azra, 2006).

Pancasila mengajarkan kita bahwa jalan menuju kesepakatan nasional seringkali ditempuh melalui dialog dan kompromi, bukan melalui dominasi satu pandangan atas yang lain. Prinsip ini tetap relevan dalam menyikapi tantangan ideologi dan konflik sosial-politik yang terus berkembang di Indonesia.

Kesimpulan

Perdebatan panjang di sidang BPUPKI menunjukkan bahwa Pancasila tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang kompromi politik antara berbagai golongan. Dari perbedaan pandangan antara kelompok nasionalis dan religius hingga akhirnya menemukan kesepakatan dalam Pancasila, bangsa Indonesia membuktikan bahwa keberagaman bisa menjadi kekuatan jika dikelola dengan baik.

Di tengah tantangan ideologi asing yang semakin kuat, Pancasila tetap menjadi fondasi utama yang menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Ia adalah hasil konsensus yang mencerminkan semangat kebersamaan dalam perbedaan, yang hingga kini masih relevan untuk menjaga Indonesia tetap kokoh sebagai negara yang pluralis dan demokratis (Mulder, 1996; Wahjono, 1986).

Referensi:

Anwar, D. F. (2010). Indonesia in ASEAN: Foreign Policy and Regionalism. Institute of Southeast Asian Studies.

Azra, A. (2006). Islam in the Indonesian World: An Account of Institutionalization of Islam in Southeast Asia. Mizan Pustaka.

Mulder, N. (1996). Inside Indonesian Society: Cultural Change in Java. KITLV Press.

Nasution, B. (2007). Pancasila sebagai Ideologi dalam Konstitusi Indonesia. Jurnal Hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun