Bagaimana Diskursus David Hume Memberantas Korupsi?
Pencegahan korupsi sangatlah susah apabila hanya mengandalkan sebuah sistem yang ada disebuah negara. Hal pencegahan harus dengan vice versa atau timbal balik. Maka dari itu  aspek personal yang harus diperhatikan apabila membicarakan yang berkaitan dengan korupsi. Filsafat memiliki peranan yang baik disini. Perspektif filsafat melibatkan pemahaman mendalam tentang etika, moralitas, dan tata nilai yang mendasari perilaku manusia. Dalam beretika dan bermoral kita bisa melihat ini dari 3 pandangan, yaitu Etika Kebajikan, Etika Deontologis, dan Etika Konsekuensialisme. Ketiga etika memiliki perannya masing - masing. Etika kebajikan memiliki peran sebagai pengembangan karakter yang baik, etika deontologis memiliki prinsip moral mutlak dan kewajiban moral tanpa memandang konsekuensi, dan etika konsekuensialisme berfokus pada konsekuensi dari tindakan. Dalam hal ini, mencegah korupsi berarti menekankan dampak negatif yang luas dari tindakan korupsi terhadap individu dan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan mencoba untuk tidak bersifat egois kita bisa melatihnya di dalam kehidupan sehari - hari. Mencoba untuk mementingkan diri sendiri karena itu adalah hal yang tidak baik. Dengan melatih diri kita sendiri untuk tidak egois kita bisa gunakan cara seperti menimbulkan rasa empati dan pengertian antar sesama dari situ kita bisa berusaha untuk memahami dan merasakan perasaan dan pengalaman orang lain. Melalui empati, seseorang dapat melihat dunia dari perspektif orang lain, mengurangi fokus hanya pada diri sendiri. Melatih diri untuk tidak merasa egois adalah proses yang berkelanjutan. Mengubah pola pikir dan perilaku membutuhkan kesabaran, komitmen, dan kesadaran diri yang terus-menerus untuk berkembang menjadi pribadi yang lebih terhubung dengan orang lain dan lingkungan sekitarnya.
Pencegahan korupsi bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan kerjasama dari berbagai bidang, termasuk pemerintah, pendidikan, masyarakat sipil, dan sektor swasta. Dengan menerapkan prinsip-prinsip filosofis ini, dapat diharapkan terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan berintegritas.
Daftar Pustaka :Â
Busroh, F. F. (2017). Upaya Pencegahan Korupsi Melalui Reaktualisasi Nilai-Nilai
Pancasila. Lex Publica, 4(1), 631-644.
David Hume dalam filsaat da bisnis. (2021). BBS EBC Malang. https://binus.ac.id/malang/ebc/david-hume-dalam-filsaat-da-bisnis/
Jessop, T. Edmund and Cranston, . Maurice (2023, November 9). David Hume.
Encyclopedia Britannica. https://www.britannica.com/biography/David-Hume