Sadd Al Dzari'ah
Secara teori, istilah Saddu Dzari'ah mungkin tidak banyak dikenal. Namun secara praktis, Saddu Dzari'ah sangat mudah untuk dipahami dan dilaksanakan.
Inti dari Saddu Dzari'ah adalah upaya pencegahan. Di mana suatu perbuatan yang awalnya halal bisa menjadi haram. Apagila perbuatan yang bersifat halal itu ternyata menjadi perantara bagi terjadinya suatu perbuatan yang haram.
A. Pengertian Saddu Dzari'ah
Secara bahasa, Saddu artinya: menutup, mencegah, menghalangi. Dari kata: sadda-yasiddu-saddan.
Dzari'ah artinya: jalan, perantara, wasilah. Dari kata: dzara'a-yadzra'u-dzar'an.
Secara istilah, Saddu Dzari'ah artinya:
"Saddu Dzari'ah yaitu: melarang sesuatu yang zahirnya mubah, namun menjadi jalan menuju sesuatu yang haram."
Atau dengan redaksi yang lain:
"Saddu Dzari'ah adalah: melarang sesuatu yang secara zahir mubah, namun mengantarkan dan mengakibatkan pada mafsadah dan perbuatan haram."
Itulah definisi Saddu Dzari'ah.
Dengan demikian, Saddu Dzari'ah memiliki dua ciri-ciri sebagai berikut: