Mohon tunggu...
Satrio Arismunandar
Satrio Arismunandar Mohon Tunggu... Penulis - Penulis buku, esais, praktisi media, dosen ilmu komunikasi, mantan jurnalis Pelita, Kompas, Media Indonesia, Majalah D&R, Trans TV, Aktual.com. Pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Penulis buku, esais, praktisi media, dosen ilmu komunikasi, mantan jurnalis Pelita, Kompas, Media Indonesia, Majalah D&R, Trans TV, Aktual.com. Pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Hoaks Bahaya BPA di Air Galon Isi Ulang dan Kompetensi Narasumber

4 Agustus 2021   06:28 Diperbarui: 23 September 2022   07:33 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arzeti Bilbina (foto: Kompas.com)

Beberapa waktu lalu ada kasus dokter Lois Owien, yang bicara bombastis dalam wawancara dengan media. Ia menolak keberadaan virus Corona, yang dianggapnya sebagai kasus yang diada-adakan. Padahal jumlah korban Covid-19 yang meninggal di seluruh dunia sudah di atas empat juta jiwa.

Nah, dokter Lois Owien yang kontroversial ini banyak tidak sepakat dengan pandangan IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Dalam status medsosnya, Lois malah mengancam akan memecat tenaga kesehatan yang tidak sepaham dengan dirinya dan membubarkan IDI!

Ini benar-benar "ajaib" dan menggelikan! Pasalnya, sebagai dokter biasa, yang sudah sejak 2017 tidak berpraktik karena sudah kadaluarsa izin praktiknya, Lois itu tidak punya otoritas apa-apa.

Dia bukan Presiden, bukan Menteri Kesehatan, bukan pejabat tinggi, dan bukan kepala rumah sakit. Ia tak punya jabatan apapun yang punya otoritas, kewenangan, dan kapabilitas untuk memecat tenaga kesehatan dan membubarkan IDI.

Ini adalah contoh nara sumber yang betul-betul ngawur dan tidak bisa dipegang omongannya. Yang lebih parah, dia masih dijadikan nara sumber oleh sejumlah media, semata-mata hanya karena mengejar aspek kontroversial, bombastis dan sensasionalnya.

Belakangan pihak kepolisian yang memeriksanya mengatakan, dokter Lois disinyalir mengidap gangguan kejiwaan. Jika demikian halnya, maka Lois jelas telah kehilangan kredibilitasnya sebagai nara sumber. Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sama sekali tidak layak dikutip sebagai nara sumber.

Dari berbagai gambaran dan uraian di atas, kita bisa menyimpulkan, jurnalis yang profesional harus senantiasa berhati-hati dalam memilih nara sumber. Jurnalis harus memperhatikan betul aspek kapasitas, kompetensi, otoritas/kewenangan, dan kredibilitas nara sumbernya.

Jangan memaksakan diri, dengan mengutip nara sumber yang tidak memiliki kapasitas, kompetensi, otoritas /kewenangan, apalagi kredibilitas. Karena, jika hal demikian tetap dilakukan, yang dikorbankan adalah kepentingan publik yang mengonsumsi berita tersebut. ***

*Satrio Arismunandar adalah mantan jurnalis Harian Kompas dan Trans TV. Pernah mengajar di jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UI dan beberapa universitas swasta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun