Beberapa waktu lalu ada kasus dokter Lois Owien, yang bicara bombastis dalam wawancara dengan media. Ia menolak keberadaan virus Corona, yang dianggapnya sebagai kasus yang diada-adakan. Padahal jumlah korban Covid-19 yang meninggal di seluruh dunia sudah di atas empat juta jiwa.
Nah, dokter Lois Owien yang kontroversial ini banyak tidak sepakat dengan pandangan IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Dalam status medsosnya, Lois malah mengancam akan memecat tenaga kesehatan yang tidak sepaham dengan dirinya dan membubarkan IDI!
Ini benar-benar "ajaib" dan menggelikan! Pasalnya, sebagai dokter biasa, yang sudah sejak 2017 tidak berpraktik karena sudah kadaluarsa izin praktiknya, Lois itu tidak punya otoritas apa-apa.
Dia bukan Presiden, bukan Menteri Kesehatan, bukan pejabat tinggi, dan bukan kepala rumah sakit. Ia tak punya jabatan apapun yang punya otoritas, kewenangan, dan kapabilitas untuk memecat tenaga kesehatan dan membubarkan IDI.
Ini adalah contoh nara sumber yang betul-betul ngawur dan tidak bisa dipegang omongannya. Yang lebih parah, dia masih dijadikan nara sumber oleh sejumlah media, semata-mata hanya karena mengejar aspek kontroversial, bombastis dan sensasionalnya.
Belakangan pihak kepolisian yang memeriksanya mengatakan, dokter Lois disinyalir mengidap gangguan kejiwaan. Jika demikian halnya, maka Lois jelas telah kehilangan kredibilitasnya sebagai nara sumber. Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sama sekali tidak layak dikutip sebagai nara sumber.
Dari berbagai gambaran dan uraian di atas, kita bisa menyimpulkan, jurnalis yang profesional harus senantiasa berhati-hati dalam memilih nara sumber. Jurnalis harus memperhatikan betul aspek kapasitas, kompetensi, otoritas/kewenangan, dan kredibilitas nara sumbernya.
Jangan memaksakan diri, dengan mengutip nara sumber yang tidak memiliki kapasitas, kompetensi, otoritas /kewenangan, apalagi kredibilitas. Karena, jika hal demikian tetap dilakukan, yang dikorbankan adalah kepentingan publik yang mengonsumsi berita tersebut. ***
*Satrio Arismunandar adalah mantan jurnalis Harian Kompas dan Trans TV. Pernah mengajar di jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UI dan beberapa universitas swasta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H