Mohon tunggu...
Satrio Arismunandar
Satrio Arismunandar Mohon Tunggu... Penulis - Penulis buku, esais, praktisi media, dosen ilmu komunikasi, mantan jurnalis Pelita, Kompas, Media Indonesia, Majalah D&R, Trans TV, Aktual.com. Pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Penulis buku, esais, praktisi media, dosen ilmu komunikasi, mantan jurnalis Pelita, Kompas, Media Indonesia, Majalah D&R, Trans TV, Aktual.com. Pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Selanjutnya

Tutup

Money

JPKL Pelintir "Penelitian Ilmiah" tentang Bahaya BPA

20 Juni 2021   17:15 Diperbarui: 20 Juni 2021   17:23 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Jika ada organisasi wartawan yang begitu "ngotot" untuk mempertahankan klaim "kebenaran" menurut versi subjektifnya sendiri, itu adalah JPKL (Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan). Untuk menjalankan agendanya, yang tampaknya sudah di luar ranah jurnalistik, JPKL tak segan-segan memlintir ucapan nara sumber. JPKL bahkan baru-baru ini melakukan "penelitian ilmiah" abal-abal untuk mendukung klaimnya sendiri.

JPKL selama ini dikenal sebagai organisasi wartawan, yang aktif berkampanye tentang bahaya mengonsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) dari galon isi ulang. JPKL mengklaim, air itu mengandung zat Bisphenol A (BPA) yang berasal dari galon. BPA disebut oleh JPKL bisa menimbulkan penyakit seperti kanker dan sebagainya. Seram, bukan?

Namun, klaim JPKL itu sudah dibantah tegas oleh otoritas yang berwenang memeriksa bahan makanan atau minuman yang beredar di pasaran, yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Galon dalam proses pembuatannya memang mengandung BPA. Tetapi, menurut BPOM,  air di dalam galon isi ulang itu sendiri aman dikonsumsi. Kalau toh ada kandungan BPA di air galon, jumlahnya jauh di bawah ambang batas tingkat keamanan yang diizinkan BPOM. Jumlahnya sangat kecil, sangat minimal, dan bisa diabaikan.

Dalam website resminya, BPOM menyatakan, kandungan BPA pada AMDK di kemasan galon --yang digunakan secara berulang kali-- itu aman dikonsumsi. Penjelasan BPOM itu dirilis oleh Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Pimpinan. BPOM menegaskan, hasil pengawasan terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari bahan polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir menunjukkan, migrasi BPA itu di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

BPA Tidak Larut Dalam Air

Pernyataan BPOM diperkuat oleh pakar teknologi pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr Eko Hari Purnomo. Eko mengatakan, BPA yang ada dalam kemasan galon isi ulang, jika ditinjau secara ilmiah, mustahil menimbulkan bahaya. Hal ini karena sangat kecil kemungkinan, terjadinya migrasi BPA ke dalam air yang ada dalam galon isi ulang.

"Tidak mungkin ada migrasi atau perpindahan BPA dari kemasan galon ke dalam airnya, mengingat BPA itu tidak larut dalam air. BPA ini hanya larut dalam pelarut organik seperti alkohol, eter, ester, keton, dan sebagainya," tegas Eko kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (17/2/2021), sebagaimana dikutip Beritasatu.com. "Air bukan pelarut yang baik untuk BPA, apalagi pada suhu ruangan. Hasil studi juga menemukan, kecil kemungkinan untuk BPA bermigrasi dalam air," lanjut Eko.

Bahkan jika galon diletakkan di perangkat dispenser, tidak akan terjadi migrasi BPA ke dalam air yang ada dalam kemasan galon isi ulang. Mengapa demikian? Bukankah galon akan melepaskan BPA, karena air panas yang keluar dari dispenser?

"Itu yang panas adalah air yang keluar dari dispensernya. Bukan air yang ada di dalam galonnya. Jadi galonnya sendiri tidak panas, sehingga tidak akan melepas BPA ke dalam air. Artinya, air kemasan galon isi ulang itu tetap aman meskipun menggunakan dispenser," tegas Eko.

Dari penjelasan BPOM dan pakar, seharusnya persoalannya sudah jelas. Tidak ada masalah apa-apa dengan penggunaan galon isi ulang. Masyarakat Indonesia juga tidak perlu khawatir mengonsumsi air dari galon isi ulang.

Selain itu, faktanya sudah puluhan tahun masyarakat Indonesia mengonsumsi AMDK dari galon isi ulang. Namun, selama puluhan tahun ini kita tidak pernah mendengar berita, ada warga yang sakit akibat kandungan BPA di air galon isi ulang.

"Penelitian Ilmiah" Abal-abal

Anehnya, JPKL masih terus "ngotot" dan enggan menerima penjelasan BPOM dan pakar keilmuan, karena tidak sesuai dengan seleranya. Baru-baru ini, JPKL malah membuat manuver baru. JPKL mengaku melakukan "eksperimen" atau "penelitian ilmiah" untuk mendukung klaimnya sendiri.

Menurut pengakuannya, JPKL membeli enam galon AMDK di minimarket untuk diuji. Pada dua galon, tidak dilakukan treatment apa pun. Dua galon lain dijemur selama seminggu, sedangkan dua galon lainnya lagi dijemur secara ekstrem selama 56 hari. Setelah itu, enam galon tersebut diserahkan JPKL ke sebuah laboratorium independen, TUV NORD Indonesia Laboratories, untuk dianalisis.

Menurut JPKL, hasil analisis laboratorium itu membuktikan, terjadi migrasi BPA dengan besaran di atas ambang toleransi yang diizinkan BPOM. Tingkat migrasi BPA pada sampel galon isi ulang yang diteliti berkisar antara 2 hingga 4 parts per million (ppm). Sementara, batas toleransi BPOM sebesar 0,6 ppm.

Betulkah klaim JPKL yang konon berdasarkan "penelitian ilmiah" itu? Klaim itu ternyata dibantah sendiri oleh TUV NORD Indonesia Laboratories. TUV Nord Indonesia  mengatakan, uji lab yang dilakukannya tidak bisa dijadikan landasan untuk membuat kesimpulan tentang kadar BPA dalam galon guna ulang yang beredar di pasaran. Hal itu karena sampel galon yang digunakan itu berasal dari konsumen, dalam hal ini JPKL. Jadi, dari sisi cara pengambilan sampel dianggap tidak bisa mewakili galon yang beredar di pasaran.

Asisten Manajer Sales TUV NORD Indonesia Laboratories, Angga S Tp menegaskan, pihaknya bukanlah lembaga penelitian, tetapi sekadar penguji sampel. TUV hanya laboratorium independen yang menganalisis sampel atas permintaan para customer, dan bukan lembaga yang melakukan penelitian.

Yang Diuji Galon, Bukan Airnya

"Kita hanya terima saja permintaan pengujian sampel. Galonnya dari mereka. Kita juga tidak tahu galon itu sudah mereka apakan atau apa, kita juga tidak tahu. Kita hanya menerima sampel galon, itu saja. Jadi tidak mewakili galon-galon yang ada di pasaran juga," ujar Angga, seperti dikutip Beritasatu.com,  Jumat (21/5/2021).

Tentang klaim yang disebarkan JPKL di media online, Angga menyatakan, "Tapi terkait JPKL itu saya kurang paham juga. Itu kita anggap customer kita. Cuma yaitu, yang diuji bukan air tetapi galonnya. Itu memang ada permintaannya dari JPKL. Tapi, kita enggak tahu maksud mereka publish itu untuk apa."

Angga mengatakan, "Karenanya, kita saat ini juga lagi meminta konfirmasi dari JPKL. Kita kaget, kenapa nama kita ditulis dalam pemberitaan tersebut. Mereka tidak ada izin juga untuk menulis nama kita di pemberitaan tersebut. Kita lagi coba hubungi orang JPKL, tapi belum ada respon."

Menurutnya, TUV memang tidak pernah tahu maksud dan tujuan uji lab itu, apakah buat registrasi atau kebutuhan internal saja. TUV hanya melakukan uji lab sesuai dengan permintaan customer, apa yang harus diuji. Siapapun yang menjadi customer itu.

"Jadi mereka (JPKL) yang bawa galonnya ke kita, dan bukan kita yang mencari sampel galonnya. Hasilnya kemudian kita berikan kepada mereka. Tapi yang perlu digarisbawahi, kita tidak tahu sampel galonnya dari mana dapatnya, apakah sampling-nya mewakili yang ada di pasaran juga kita tidak tahu. Proses sampling-nya seperti apa, kita tidak tahu," katanya.

Kengototan dan Kengawuran JPKL

Dari penjelasan TUV NORD Indonesia Laboratories, terlihat bahwa klaim-klaim bombastis yang disebarkan JPKL melalui media online adalah klaim sepihak yang jauh dari kebenaran. Kalau JPKL mengklaim bahwa kesimpulan yang dibuatnya didasarkan pada "eksperimen" atau "penelitian ilmiah," terlihat bahwa dari metode yang dilakukannya sendiri tidak layak disebut ilmiah.

Pertama, JPKL itu organisasi wartawan yang tidak punya kapasitas, apalagi kredibilitas, sebagai lembaga penelitian. Cara pengambilan dan pemilihan sampel galon (dan apa yang kemudian dilakukan terhadap sampel galon itu sebelum diserahkan ke laboratorium penguji) hanya diketahui oleh JPKL. Tidak ada lembaga independen manapun yang terlibat di proses ini.

TUV NORD Indonesia kemudian cuma disuruh menguji sampel yang sudah dipilih JPKL. Jadi TUV Nord Indonesia sebenarnya cuma "diperalat," agar bisa dipinjam namanya untuk "membuktikan secara ilmiah" tentang bahaya BPA di air galon isi ulang.

Kedua, yang juga menunjukkan kengawuran JPKL, yang diuji oleh TV NORD adalah kandungan BPA pada galon, bukan pada air di dalam galon. Padahal yang dikonsumsi oleh masyarakat justru adalah airnya. Memangnya masyarakat itu memakan galon? Ini kekeliruan fatal.

Kalau toh ada kandungan BPA di galon, peneliti dari IPB, Dr Eko Hari Purnomo, sudah menegaskan bahwa BPA tidak larut dalam air. BPA ini hanya larut dalam pelarut organik seperti alkohol, eter, ester, keton, dan sebagainya. Jadi air di dalam galon itu bisa dibilang aman dikonsumsi. Dari dua aspek di atas, terlihat bahwa kesimpulan dan klaim JPKL sangat lemah dan sulit dipertanggungjawabkan.

Namun, selama ini JPKL tetap kukuh dengan kengawurannya. Dari hasil penelitian abal-abal itu, JPKL kemudian tinggal mengemas konferensi pers atau diskusi, yang mengundang keterlibatan pihak ketiga yang polos dan tidak paham konteksnya. Seperti, LSM pemerhati kesehatan anak, dan sebagainya. Keterlibatan mereka sebenarnya cuma diperalat untuk publikasi yang lebih keren.

Dari cara-cara yang dilakukan JPKL ini menimbulkan banyak pertanyaan. Agenda apakah sebenarnya yang dibawa JPKL, karena tindakan JPKL yang sok melakukan "penelitian ilmiah" sebenarnya sudah di luar ranah jurnalistik? Mengapa mereka begitu ngotot memperjuangkan klaim bahaya BPA dalam air galon isi ulang? Apakah JPKL sebenarnya cuma menjadi alat dari "persaingan dagang yang tidak sehat" untuk mengunggulkan produk tertentu? ***

*Satrio Arismunandar adalah penulis buku dan mantan jurnalis Harian Kompas dan Trans TV. Ia salah satu pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun