"Penelitian Ilmiah" Abal-abal
Anehnya, JPKL masih terus "ngotot" dan enggan menerima penjelasan BPOM dan pakar keilmuan, karena tidak sesuai dengan seleranya. Baru-baru ini, JPKL malah membuat manuver baru. JPKL mengaku melakukan "eksperimen" atau "penelitian ilmiah" untuk mendukung klaimnya sendiri.
Menurut pengakuannya, JPKL membeli enam galon AMDK di minimarket untuk diuji. Pada dua galon, tidak dilakukan treatment apa pun. Dua galon lain dijemur selama seminggu, sedangkan dua galon lainnya lagi dijemur secara ekstrem selama 56 hari. Setelah itu, enam galon tersebut diserahkan JPKL ke sebuah laboratorium independen, TUV NORD Indonesia Laboratories, untuk dianalisis.
Menurut JPKL, hasil analisis laboratorium itu membuktikan, terjadi migrasi BPA dengan besaran di atas ambang toleransi yang diizinkan BPOM. Tingkat migrasi BPA pada sampel galon isi ulang yang diteliti berkisar antara 2 hingga 4 parts per million (ppm). Sementara, batas toleransi BPOM sebesar 0,6 ppm.
Betulkah klaim JPKL yang konon berdasarkan "penelitian ilmiah" itu? Klaim itu ternyata dibantah sendiri oleh TUV NORD Indonesia Laboratories. TUV Nord Indonesia  mengatakan, uji lab yang dilakukannya tidak bisa dijadikan landasan untuk membuat kesimpulan tentang kadar BPA dalam galon guna ulang yang beredar di pasaran. Hal itu karena sampel galon yang digunakan itu berasal dari konsumen, dalam hal ini JPKL. Jadi, dari sisi cara pengambilan sampel dianggap tidak bisa mewakili galon yang beredar di pasaran.
Asisten Manajer Sales TUV NORD Indonesia Laboratories, Angga S Tp menegaskan, pihaknya bukanlah lembaga penelitian, tetapi sekadar penguji sampel. TUV hanya laboratorium independen yang menganalisis sampel atas permintaan para customer, dan bukan lembaga yang melakukan penelitian.
Yang Diuji Galon, Bukan Airnya
"Kita hanya terima saja permintaan pengujian sampel. Galonnya dari mereka. Kita juga tidak tahu galon itu sudah mereka apakan atau apa, kita juga tidak tahu. Kita hanya menerima sampel galon, itu saja. Jadi tidak mewakili galon-galon yang ada di pasaran juga," ujar Angga, seperti dikutip Beritasatu.com, Â Jumat (21/5/2021).
Tentang klaim yang disebarkan JPKL di media online, Angga menyatakan, "Tapi terkait JPKL itu saya kurang paham juga. Itu kita anggap customer kita. Cuma yaitu, yang diuji bukan air tetapi galonnya. Itu memang ada permintaannya dari JPKL. Tapi, kita enggak tahu maksud mereka publish itu untuk apa."
Angga mengatakan, "Karenanya, kita saat ini juga lagi meminta konfirmasi dari JPKL. Kita kaget, kenapa nama kita ditulis dalam pemberitaan tersebut. Mereka tidak ada izin juga untuk menulis nama kita di pemberitaan tersebut. Kita lagi coba hubungi orang JPKL, tapi belum ada respon."
Menurutnya, TUV memang tidak pernah tahu maksud dan tujuan uji lab itu, apakah buat registrasi atau kebutuhan internal saja. TUV hanya melakukan uji lab sesuai dengan permintaan customer, apa yang harus diuji. Siapapun yang menjadi customer itu.