Dalam kamus universal bahasa Indonesia oleh Pius A. Partanto serta Meter. Dahlan Angkatan laut(AL) Bahrry, korupsi diformulasikan selaku perbuatan yang kurang baik semacam kecurangan, penyelewengan, penyalahgunaan jabatan buat kepentingan diri, serta gampang disuap.
Korupsi merupakan indikasi warga yang bisa ditemukan di nyaris seluruh tempat. Korupsi berasal dari kata latin" corruptio" ataupun" corruptus" yang berarti kehancuran, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, bisa disuap, serta tidak bermoral kesucian.
Kata ini setelah itu timbul dalam bahasa Inggris serta Perancis" Corruption" yang berarti menyalahgunakan wewenangnya, buat menguntungkan dirinya sendiri. Sedangkan bagi kamus lengkap Website Ster' s Third New International Dictionary, penafsiran korupsi merupakan ajakan( dari seseorang pejabat politik) dengan pertimbangan- pertimbangan yang tidak semestinya( misalnya suap) buat melaksanakan pelanggaran tugas.
Bagi Sayed Hussein Alatas dalam bukunya" Corruption and the Disting of Asia" melaporkan kalau aksi yang bisa dikategorikan selaku korupsi merupakan penyuapan, pemerasan, nepotisme, serta penyalahgunaan keyakinan ataupun jabatan buat kepentingan individu.
Sebaliknya bagi Robert Klitgaard, penafsiran korupsi merupakan tingkah laku yang menyimpang dari tugas- tugas formal suatu jabatan negeri sebab keuntungan status ataupun duit yang menyangkut individu( perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri), ataupun melanggar aturan- aturan penerapan sebagian tingkah laku individu.
Sedangkan bagi Jeremy Pope, korupsi mengaitkan sikap dipihak para pejabat zona publik, baik politisi ataupun pegawai negara sipil. Mereka secara tidak normal serta tidak legal memperkaya diri sendiri ataupun orang yang dekat dengan mereka dengan menyalahgunakan wewenang yang dipercayakan kepada mereka.
Pemicu Korupsi
Dalam materi Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional oleh BPKP, penyebab- penyebab terbentuknya korupsi yang sangat utama merupakan sebagian perihal berikut, ialah;
Aspek Individu
Pelakon korupsi Apabila dilihat dari segi sang pelakon korupsi, sebabsebab ia melaksanakan korupsi bisa berbentuk dorongan dari dalam dirinya, yang bisa pula dikatakan selaku kemauan, hasrat, ataupun kesadarannya buat melaksanakan. Sebab- sebab seorang terdorong buat melaksanakan korupsi antara lain selaku berikut:
- Sifat Tamak Manusia
- Moral Yang Kurang Kokoh Mengalami Godaan
- Penghasilan Kurang Memadai Kebutuhan Hidup Yang Wajar
- Kebutuhan Hidup Yang Mendesak
- Gaya Hidup Konsumtif
- Malas Ataupun Tidak Ingin Bekerja Keras
- Ajaran- Ajaran Agama Kurang Diterapkan Secara Benar
- Aspek Organisasi
Organisasi dalam perihal ini merupakan organisasi dalam makna yang luas, tercantum sistem pengorganisasian area warga. Organisasi yang jadi korban korupsi ataupun dimana korupsi terjalin umumnya berikan andil terbentuknya korupsi sebab membuka kesempatan ataupun peluang buat terbentuknya korupsi. Di antara penyebabnya merupakan:
- Kurang Terdapatnya Teladan Dari Pemimpin
- Tidak Terdapatnya Kultur Organisasi Yang Benar
- Sistem Akuntabilitas di Lembaga Pemerintah Kurang Memadai
- Kelemahan Sistem Pengendalian Manajemen