Nah yang saya mau katakan dan buktikan, dua momen penting yang sudah kita lewati ternyata benar berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi kita menjadi lebih buruk lagi. Itu belum di luar hantaman defisit perdagangan Indonesia, akibat perang dagang Amerika dan China saat ini.
Lalu bagaimana peran kebijakan Makro-prudensial yang senyap tadi, dapat efektif melindungi stabilitas ekonomi Indonesia saat ini, atas semua tindakan spekulatif dan populis dari kegiatan ekonomi-politik yang kita singgung di atas?
Mencegah lebih baik daripada mengobati!
Di Indonesia, Kebijakan Makro-prudensial merupakan kebijakan yang sudah dimulakan pada agenda pemulihan ekonomi akibat krisis keuangan Asia 1997/1998 lalu, dan berhasil.
Selanjutnya, di Tahun 2007/2008 kebijakan Makro-prudensial menjadi pembelajaran berarti atas krisis keuangan global yang dipicu oleh kegagalan produk subprime-mortgage di Amerika Serikat.
Ceritanya, penyebab krisis keuangan Global tadi dimulakan dari tren peningkatan harga properti. Dimana pada saat ekonomi baik, kita biasanya bisa menikmati tingkat bunga perbankan yang rendah untuk menjangkau kepemilikan properti. Sehingga otomatis, kemudahan kredit perbankan akan mendongkrak harga properti.
Bagi bank, kredit pada sektor properti yang mengalami harga yang melonjak adalah sesuatu yang menggembirkan.
Namun jika saja pemberian kredit tadi bersifat asal-asalan, sangat mungkin ekpsansi kredit properti oleh bank akan diikuti dengan peningkatan angka non-performing-loan (NPL) yakni memburuknya kualitas kredit dan akan menyebabkan masalah likuiditas Perbankan dan sistem keuangan secara sistemik.
Nah dari sini, kita akan mulai mengerti kebijakan Makro-predensial itu akan bisa berjalan bersamaan dengan kebijakan ekonomi lainnya, dalam mencegahnya. Video singkat di bawah ini bisa membantu merangkum alur terjadinya krisis keuangan itu, dan menjadi pembelajaran kita bersama.
Tiga kata yang mewakili penafsiran kebijakan Makro-prudensial adalah kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan, berorientasi pada sistem keuangan secara menyeluruh, dan juga berupaya membatasi terbangunnya resiko sistemik.