Menilik Ranking Global Islamic Financial Report (2016), Indonesia menduduki peringkat ke-6 dalam hal keuangan syariah dunia, artinya Indonesia menjadi potensial dan kondusif bagi perkembangan keuangan syariah.
Mungkin atas dasar itu, Â Dr Arancha Gonzales, Â Direktur International Trade Center mengatakan jika muslim merupakan segmen konsumen dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Setiap perusahaan yang tidak mempertimbangkan bagaimana melayani mereka akan kehilangan kesempatan yang signifikan dari hulu hingga hilir.
Itulah sebabnya, bisnis halal sudah menjadi tren yang seharusnya dihadirkan Pemerintah di tengah masyarakat urban dan memahamkannya dalam upaya membantu mewujudkan keinginan dan harapan penting mereka seperti memiliki rumah, kendaraan hingga berwiraswasta.
Dan juga bisa menjawab kegamangan akan konteks istilah haram yang memang harus dijauhi umat muslim, dalam era modernisasi ini.
Sehingga mimpi, mengenai bisakah berbagai jenis produk-produk Bank konvensional 'dicopy-paste' dan dijajakan pada badan usaha perbankan syariah juga, dalam konteks syari'i bisa terwujud saat ini?
Lahirnya kebijakan UU No 10 1998 tentang perbankan telah 'men-challange' hal tadi, dimana perbankan Indonesia sudah bisa melakukan dual sistem, pada sistem konvensional kek dan juga syariah.
Teknis perbankan syariah-pun  yang telah mendapat restu oleh MUI, ditengah perdebatan label halal-nya dan menyelesaikan perdebatan itu. Tentu hal itu telah berita bagus bagi masyarakat urban dalam penafsiran dan juga menjalankan perintah agama, dalam konteks berkegiatan ekonomi. Ada banyak bank syariah yang bisa dipilih saat ini. Salah satunya ya Maybank Ib.
Meraih Bunga Yang Ber-berkah  Deposito Syariah MayBank.
Nah, jika telah mengenal Maybank iB, bisa dirasakan jika kehadiran Bank syariah telah banyak menawarkan produk penyimpanan dan juga pembiayaan yang 'sama' dengan Bank konvensional.
Namun jangan lupa tetap berbeda pada prinsip pengelolaan dananya yang berdasarkan prinsip islami yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.