Masih dalam Rapat Dengar Pendapat tersebht, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan bahwa tujuh pengaduan masyarakat tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT). Sementara itu, dua pengaduan lainnya diselesaikan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP).
Agar proses penanganan konflik agraria tersebut berjalan sebagaimana mestinya, pihak BAP DPD RI serta elemen masyarakat terkait untuk mengawasinya agar konflik yang terjadi benar-benar terselesaikan.
Diharapkan tindak lanjut dalam penanganan konflik agraria tersebut benar-benar menjadi prioritas utama dalam semangat Reforma Agraria yang didengungkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi. Semoga bermanfaat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI