Konflik Agraria sejatinya sudah terjadi pada bangsa ini semenjak jaman kolonial. Pembukaan lahan perkebunan secara paksa di Deli, Priangan, Malang Raya dan lainnya oleh Pemerintah Hindia Belanda menyisakan kepedihan bagi rakyat kecil pada jaman itu.
Hingga kini permasalahan tersebut pun belum usai sepenuhnya. Masih sering kita lihat di media massa dimana sering terjadi konflik perebutan lahan, penyerobotan lahan, penggusuran, wanprestasi ganti rugi lahan dan lain sebagainya jamak mewarnai gaduhnya masalah konflik agraria di bumi Pertiwi.
Data Konflik Agraria
Presiden Jokowi sejak awal pemerintahannya selalu membawa semangat Reforma Agraria dalam idiom terkenalnya, “kerja, kerja, kerja”, hal itu terlihat kinerja beliau yang menonjol pada bidang infrastruktur, dan hal tersebut terwujudkan pada Program dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan hal tersebut dimasukkan ke pilar pembangunan, yang diharapkan berdampak langsung bagi pemerataan ekonomi, khususnya bagi rakyat kecil, berikut pula penyelesaian dan antisipasi konflik agraria.
Berdasarkan data yang dilansir laman web Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, mengenai realisasi capaian Reforma Agraria tentang Konflik Agraria dan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA), terdapat 1.385 kasus/aduan yang telah diterima per Maret 2024, dengan rincian 716 kasus yang masuk ke dalam klaster Kementerian ATR/BPN, 359 kasus klaster Kementerian BUMN, 244 kasus klaster Kementerian LHK, dan 66 kasus ke dalam klaster irisan lebih dari 1 K/L. Sebagian besar memang telah berhasil terselesaikan, dan masih ada pula yang hingga kini belum dapat tertangani dengan baik.
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK
Menanggapi hal tersebut, dilansir dari laman web kementrian ATR/BPN, dimana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara kontinyu melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyelesaikan permasalahan konflik agraria. Mengingat, banyak bidang lahan yang terjadi konflik berada dalam kewenangan dari kedua institusi tersebut.
Diharapkan sinergi dari keduanya benar-benar dapat menyentuh inti masalah konflik agraria yang selama ini terjadi yaitu keberpihakan kepada rakyat kecil yang butuh ruang lahan, sebagaimana aduan masyarakat terkait konflik agraria.
Pengawasan
Dalam hal pekerjaan lintas sektor ini ternyata mendapat sorotan dari Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang telah menerima begitu banyak pengaduan masyarakat terkait konflik agraria di daerah dengan bermacam jenis konfliknya.
“Pengaduan masyarakat yang diterima oleh BAP DPD RI didominasi masalah pertanahan yang melibatkan berbagai pihak, konflik agraria terkait kepemilikan tanah baik antara kelompok maupun perorangan, masyarakat dengan swasta, maupun masyarakat dengan instansi pemerintah,” ucap Ketua BAP DPD RI, Tamsil Linrung dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian ATR/BPN dan KLHK, di Jakarta, Rabu (05/06/2024) yang dilansir dari laman web Kementerian ATR/BPN.
Pada rapat tersebut, beliau menjabarkan sembilan kasus konflik agraria yang telah disampaikan oleh masyarakat kepada BAP DPD RI dan menjadi prioritas. “Kami telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat pada masa sidang sebelumnya, yakni dua di Provinsi Kalimantan Timur, lalu Maluku, Riau, Bali, Jawa Tengah, Jambi, Lampung, dan Papua,” sebutnya.
Tindak Lanjut
Masih dalam Rapat Dengar Pendapat tersebht, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengatakan bahwa tujuh pengaduan masyarakat tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT). Sementara itu, dua pengaduan lainnya diselesaikan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP).
Agar proses penanganan konflik agraria tersebut berjalan sebagaimana mestinya, pihak BAP DPD RI serta elemen masyarakat terkait untuk mengawasinya agar konflik yang terjadi benar-benar terselesaikan.
Diharapkan tindak lanjut dalam penanganan konflik agraria tersebut benar-benar menjadi prioritas utama dalam semangat Reforma Agraria yang didengungkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi. Semoga bermanfaat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI