Mari kita baca bersama-sama… “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dan “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Jika kita perhatikan seksama ada dua kata yang sama yaitu “adil” dan “keadilan”, tak pelak hal seperti ini bisa membuat adu mulut antara ibu dan anaknya ketika sedang mengerjakan PR PPKN, jika ada pertanyaan mengenai wujud perilaku pengamalan sila kedua dan sila kelima Pancasila, dikarenakan kedua sila tersebut memuat frase yang sama.
Sekilas jika dibaca sambil lalu, agak sulit memang membedakan makna dari kedua sila ini, saya sebagai guru SD pun kadang harus membaca dengan seksama dan mengerenyitkan dahi melihat jawaban para peserta didik jika menjawab pertanyaan tentang pengamalan sila kedua dan kelima Pancasila.
Pada Hari Lahir Pancasila ini, mari kita coba telaah dan mengenal lagi tentang makna-makna dari sila-sila Pancasila, sebagai warga negara yang baik, haruslah memahami betul dasar negara kita ini.
Pada artikel ini, kita akan berfokus pada pendalaman makna sila kedua dan kelima yang kerap rancu kita pahami. Untuk sila-sila lain, jika kita baca sekilas, cukup mudah kita telaah maknanya, pada sila pertama, kita langsung tahu sila tersebut mengenai kehidupan beragama, kemudian pada sila ketiga kita bisa memaknainya tentang keberagaman suku bangsa, kemudian sila keempat sudah cukup jelas tentang kehidupan demokrasi bangsa. Lalu bagaimana caranya membedakan dalam memahami pengamalan sila kedua dan sila kelima Pancasila, berikut ulasannya.
Butir-Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Sebelum kita belajar contoh kasus perbedaan pengamalan sila kedua dan sila kelima Pancasila, kita harus mengetahui dulu Butir-Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dari masing-masing sila tersebut, agar dapat menjadi dasar dalam menelaah perbedaannya.
Berikut Butir-Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dari sila kedua dan sila kelima yang saya ambil dari laman resmi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia :
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. (2) Mengakui
persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya. (3) Mengembangkan sikap saling mencintai
sesama manusia. (4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. (6) Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan. (7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. (8)
Berani membela kebenaran dan keadilan. (9) Bangsa Indonesia merasa dirinya
sebagai bagian dari seluruh umat manusia. (10) Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. (2)
Mengembangkan sikap adil terhadap sesama. (3) Menjaga keseimbangan antara hak
dan kewajiban. (4) Menghormati hak orang lain. (5) Suka memberi pertolongan
kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. (6) Tidak menggunakan hak milik
untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain. (7) Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup
mewah. (8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan
kepentingan umum. (9) Suka bekerja keras. (10) Suka menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. (11) Suka
melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan
sosial.
Prinsip Nilai
Sekarang kita menginjak hal prinsip nilai dari kedua sila tersebut, saya melansirnya dari laman web resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), memberikan pengertian prinsip nilai pada sila kedua adalah suatu bentuk kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada potensi hati nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan. Sila ini berlaku untuk diri sendiri, juga sesama manusia dan lingkungannya.
Kemudian pada sila kelima prinsip nilainya adalah menunjukkan bahwa adil dalam kehidupan sosial adalah impian yang harus terus diusahakan oleh seluruh warga dan pemimpin bangsa.
Pemaknaan
Pada sila kedua Pancasila karakternya bersifat univerisal atau diferensial, secara spesifik berfokus pada unsur alamiah (lahiriah) atau fisik manusia. Kemudian pada sila ini merupakan bentuk respons berupa rasa empati dan kemanusiaan yang menggugah nurani kita. Lalu memberi tekanan ke arah psikis dan universal yang merujuk pada tingkah laku dan nilai sosial.
Kemudian pada sila kelima sifatnya lebih ke pemenuhan fungsional personal tiap warga negara. Secara spesifik berwujud pada peranan sosial dari status fungsional. Responnya berupa perilaku simpatik, afektif, dan emosi dasar. Serta Memberi Tekanan kearah personality fungsional, public trust, norma, kaidah dan keadilan untuk kesejahteraan bersama.
Contoh Kasus Sehari-hari
Pada sila kedua Pancasila, paling tidak ada 4 contoh kasus sehari-hari yang bisa kita gunakan. Pertama yaitu Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia, contoh kasusnya seperti pemenuhan hak setiap warga negara untuk mencari penghidupan, pendidikan, keamanan dan lainnya. Kedua yaitu Menolong Sesama yang Membutuhkan, contoh kasusnya bagaimana sikap kita yang wajib menolong sesam warga negara yang mengalami kesulitan. Ketiga, yaitu Bersikap Sopan dan Ramah, hal ini merupakan cerminan asli khas warga Indonesia yang menjunjung tinggi kesopanan ketimuran serta keramahannya dalam tegur sapa. Keempat yaitu Menghindari Diskriminasi, contoh kasusnya dimana kita tidak boleh membeda-bedakan perlakuan dalam berbagai aspek kepada setiap warga negara.
Pada sila kelima Pancasila, paling tidak ada 4 contoh kasus sehari-hari yang dapat kita pakai. Pertama yaitu Mengutamakan Keadilan dan Kesetaraan dimana semua warga negara, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya, memiliki hak yang sama untuk merasakan manfaat dari program dan kebijakan pemerintah. Kedua yaitu Berperan Aktif dalam Kegiatan Sosial, contoh kasusnya yaitu setiap warga negara turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial atau gerakan keadilan sosial yang bertujuan untuk membantu sesama. Ketiga yaitu Mendorong Kesetaraan dalam Akses Pendidikan dan Kesehatan, artinya Pemerintah harus memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang setara dalam mendapatkan akses pendidikan berkualitas dan layanan kesehatan yang memadai. Keempat yaitu Bersikap Adil dalam Pemenuhan Kebutuhan, artinya bersikap adil dan bertanggung jawab dalam pembagian sumber daya dan kesempatan, seperti menghindari perilaku menimbun bahan pokok yang diperlukan masyarakat luas.
Kerancuan dalam memaknai prinsip-prinsip antara sila kedua dan sila kelima karena sama-sama memuat kata "adil" tidak seharusnya membuat kita tak mau tahu dan mendalaminya, karena kesemua sila dalam Pancasila dihasilkan lewat pemikiran yang sangat keras dari para pendiri bangsa kita, cara bentuk menghormatinya adalah menghayati dan berusaha mengamalkan apa yang menjadi prinsip dalam Pancasila. Selamat Hari Lahir Pancasila. Semoga Bermanfaat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI