Pada bulan Januari lalu, ibu kepala sekolah di sekolah kami hampir saja menjadi korban penipuan yang bermodus salah transfer uang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Cara kerja calon pelaku penipuan ini bisa dikatakan cukup lihai dan meyakinkan.
Awal mulanya, calon pelaku yang berpura-pura menjadi orang tua wali calon pendaftar PPDB mengirimkan pesan melalui aplikasi whatsapp (WA) kepada nomor kepala sekolah kami, dengan maksud bertanya-tanya tentang fasilitas sekolah dan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar, serta biaya uang pendaftaran.
Percakapan chat antara calon pelaku penipuan dengan kepala sekolah kami, berlangsung panjang dan tampak meyakinkan seolah si pelaku tampak seperti calon orang tua wali yang sangat interest untuk mendaftarkan anaknya di sekolah kami. Calon pelaku bertanya banyak hal seperti fasilitas sekolah, akreditasi hingga biaya pendaftaran. Dia mengaku belum bisa berkunjung ke sekolah, karena sedang ada pekerjaan di luar kota.
Hingga akhirnya, dia pun berinisiatif untuk mau membayar uang pendaftaran via transfer ke no rekening yayasan sekolah kami, sebenarnya pembayaran uang pendaftaran bisa saja melalui tunai langsung pada bendahara di sekolah, namun si calon pelaku tetap bersikeras untuk membayar sebagian uang pendaftaran via transfer, padahal yang bersangkutan belum melihat kondisi sekolah, disinilah letak kejanggalannya.
Hingga akhirnya tanpa curiga, kepala sekolah kami pun menyanggupi untuk memberikan no rekening yayasan sekolah kepadanya. Calon pelaku berujar akan mentransfer uang sejumlah Rp 300.000,- ke rekening yayasan sekolah, sebagai uang pangkal pendaftaran PPDB untuk anaknya.
Selang beberapa jam, tiba-tiba pelaku mengirimkan gambar via WA ke kepala sekolah kami yang memperlihatkan struk transfer pembayaran PPDB ke rekening yayasan sekolah, namun pada gambar tersebut tertera jumlah pembayaran sejumlah Rp 3.000.000,-, dan si calon pelaku mengutarakan bahwa suaminya salah mengirim jumlah pembayaran uang pangkal PPDB yang seharusnya akan dikirimkan sebesar RP 300.000,-.
Kemudian, calon pelaku memohon kepada sekolah agar segera mengembalikan balik kelebihan transfer yang dilakukan olehnya, dikarenakan uang tersebut adalah uang proyek di tempat kerja suaminya. Awal mulanya kepala sekolah tidak mencurigainya, dan berupaya membantu kesulitan yang dialaminya. Namun ibu kepala sekolah kami tidak gegabah begitu saja, beliau mengecek riwayat histori pada rekening yayasan sekolah, dan setelah dicek tidak ditemukan bukti transfer sebesar Rp 3.000.000,- pada hari itu.
Setelah itu, ibu kepala sekolah berkonsultasi dengan beberapa guru, termasuk saya perihal kasus ini. Hingga akhirnya kami semua berkesimpulan bahwa perihal tersebut adalah penipuan, walau struk salah jumlah transfer tersebut tampak meyakinkan, meskipun disitu tertera nomor alamat rekening yang dituju dan bentuknya pun tampak seperti struk ATM pada umumnya.
Maka benar saja, setiap kali ibu kepala sekolah mengontak kembali pihak yang bersangkutan, selalu ditolak dan tidak bisa dihubungi kembali. Hingga akhirnya kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan yang bermodus pendaftaran PPDB.
Penipuan-penipuan yang memanfaatkan momentum PPDB ternyata banyak sekali jenisnya serta modusnya. Korban penipuan bisa saja pihak orang tua wali calon pendaftar dan bisa juga pihak sekolah itu sendiri, seperti kasus yang saya paparkan sebelumnya. Lalu apa saja jenis-jenis penipuan jelang berlangsungnya PPDB, berikut ulasannya.
Calo PPDB Pihak Eksternal Sekolah
Pada PPDB SMA tahun 2023 lalu di Serang, Banten, terungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh calo pihak luar sekolah yang menjanjikan kepada salah satu orang tua wali calon pendaftar PPDB yaitu dimana anaknya dapat diterima pada SMA negeri di Serang. Untuk meluluskan hal tersebut, pihak korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 11.000.000,- kepada calo tersebut.
Selang beberapa waktu, sang anak justru tak diterima pada SMA Negeri yang dituju, walhasil sang korban orang tua wali melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib. Hingga akhirnya pihak Kepolisian bisa meringkus pelaku penipuan.
Kasus yang demikian sebenarnya cukup jamak terjadi, walau si calo adalah pihak luar sekolah, namun entah bagaimana mampu meyakinkan calon korban untuk menyetorkan uang dengan iming-iming anaknya dapat diterima di sekolah yang dituju. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar mendaftarkan putra-putrinya sesuai aturan yang ada.
Pungli Pihak Internal Sekolah
Pada PPDB SD tahun 2023 di kota Bogor lalu, sempat dihebohkan kasus pungli dalam momentum PPDB. Menjadi heboh karena walikota Bogor, Bima Arya sampai turun tangan menyelesaikan kasus ini. Kasus bermula dari perihal pemecatan secara sepihak kepada seorang guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor oleh Kepala Sekolahnya. Pemecatan dilakukan dikarenakan sang guru membeberkan kasus pungli PPDB yang berlangsung di sekolahnya.
Setelah cukup viral kasus ini di sosial media, walikota Bogor, Bima Arya pun turun tangan menyelesaikan masalah ini. Setelah melalui penelusuran lebih lanjut, sang walikota justru memberhentikan sang kepala sekolah, dan memerintahkan guru honorer tersebut untuk kembali mengajar di SD Negeri Cibeureum 1.
Pungli-pungli seperti uang seragam sekolah yang dimahalkan, sumbangan-sumbangan pembangunan dan lain sebagainya adalah beberapa modus yang kadang terjadi jelang PPDB, padahal sudah ada aturan dari Pemerintah untuk sekolah negeri sama sekali tidak ditarik biaya sepeser pun alias gratis, baik biaya pendaftaran dan SPP.
Diharapkan para orangtua wali murid calon pendaftar PPDB bisa melaporkan hal tersebut kepada dinas pendidikan atau pihak berwajib, jika ditemukan  praktek pungutan liar sewaktu mendaftarkan anaknya di sekolah negeri, jika perlu diviralkan di sosial media. Agar supaya oknum-oknum internal sekolah tersebut dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku, dan diharapkan tidak terjadi lagi kasus serupa.
Modus Salah Transfer
Kasus yang saya paparkan pada awal artikel ini, ternyata sudah ada beberapa blogger yang menceritakannya. Jalan ceritanya hampir sama persis, dimana pihak sekolah yang menjadi korbannya. Bisa dikatakan modus salah transfer adalah bentuk penipuan yang terbilang cukup unik dan meyakinkan. Kebanyakan kasus ini menimpa sekolah swasta yang menggunakan biaya pendaftaran saat PPDB.
Jika pihak calon penipu sudah berani mengutarakan akan mentransfer sebagian uang pangkal biaya pendaftaran, padahal belum pernah berkunjung ke sekolah, maka hal tersebut sudah menjadi indikasi awal penipuan salah transfer.
Saya berharap kepada para guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang membaca artikel ini, agar dapat belajar dari kasus penipuan modus salah transfer yang hampir menimpa kami. Bahkan mungkin ada juga yang mengalami kasus sama seperti kami untuk membagikan pengalaman ini, agar untuk menjadi perhatian kita bersama.
Migrasi Domisili Peserta Didik
Sistem PPDB yang masih menggunakan sistem zonasi, terkadang membuat beberapa orang tua wali murid calon pendaftar PPDB melakukan migrasi domisili anaknya ke Kartu Keluarga warga setempat  dekat sekolah yang dipersepsikan 'favorit' oleh sang orangtua.
Sebenarnya bukan murni penipuan, tetapi sebagai pendidik, kita harus mempunyai prinsip nilai-nilai kejujuran kepada calon peserta didik dan orangtuanya. Bagaimana mungkin para guru akan mengajarkan nilai-nilai kejujuran, jika sedari awal para orang tua wali murid 'tidak jujur' tentang domisilinya. Imbasnya, sudah banyak kasus dimana banyak peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri, padahal rumahnya berada sangat dekat seolah dan orangtuanya memang benar-benar warga setempat, sebagai dampak kemungkinan kuotanya telah dipenuhi para peserta didik yang 'migran palsu' tersebut.
Pihak panitia PPDB harus lebih jeli lagi dalam mendata para pendaftar PPDB, dengan mencocokkan data kearsipan administratif orang tua wali murid. Jika ditemukan kejanggalan domisili, maka harus dilakukan interview lebih lanjut, untuk mengetes 'kejujuran' orang tua wali murid calon pendaftar PPDB.
Marilah kita selaku pihak stakeholder dalam dunia pendidikan untuk mewaspadai jenis-jenis penipuan jelang dibukanya PPDB, agar dapat terwujudkan iklim pendidikan yang jujur dan bermartabat. Semoga Bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H