Penipuan-penipuan yang memanfaatkan momentum PPDB ternyata banyak sekali jenisnya serta modusnya. Korban penipuan bisa saja pihak orang tua wali calon pendaftar dan bisa juga pihak sekolah itu sendiri, seperti kasus yang saya paparkan sebelumnya. Lalu apa saja jenis-jenis penipuan jelang berlangsungnya PPDB, berikut ulasannya.
Calo PPDB Pihak Eksternal Sekolah
Pada PPDB SMA tahun 2023 lalu di Serang, Banten, terungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh calo pihak luar sekolah yang menjanjikan kepada salah satu orang tua wali calon pendaftar PPDB yaitu dimana anaknya dapat diterima pada SMA negeri di Serang. Untuk meluluskan hal tersebut, pihak korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 11.000.000,- kepada calo tersebut.
Selang beberapa waktu, sang anak justru tak diterima pada SMA Negeri yang dituju, walhasil sang korban orang tua wali melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib. Hingga akhirnya pihak Kepolisian bisa meringkus pelaku penipuan.
Kasus yang demikian sebenarnya cukup jamak terjadi, walau si calo adalah pihak luar sekolah, namun entah bagaimana mampu meyakinkan calon korban untuk menyetorkan uang dengan iming-iming anaknya dapat diterima di sekolah yang dituju. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar mendaftarkan putra-putrinya sesuai aturan yang ada.
Pungli Pihak Internal Sekolah
Pada PPDB SD tahun 2023 di kota Bogor lalu, sempat dihebohkan kasus pungli dalam momentum PPDB. Menjadi heboh karena walikota Bogor, Bima Arya sampai turun tangan menyelesaikan kasus ini. Kasus bermula dari perihal pemecatan secara sepihak kepada seorang guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor oleh Kepala Sekolahnya. Pemecatan dilakukan dikarenakan sang guru membeberkan kasus pungli PPDB yang berlangsung di sekolahnya.
Setelah cukup viral kasus ini di sosial media, walikota Bogor, Bima Arya pun turun tangan menyelesaikan masalah ini. Setelah melalui penelusuran lebih lanjut, sang walikota justru memberhentikan sang kepala sekolah, dan memerintahkan guru honorer tersebut untuk kembali mengajar di SD Negeri Cibeureum 1.
Pungli-pungli seperti uang seragam sekolah yang dimahalkan, sumbangan-sumbangan pembangunan dan lain sebagainya adalah beberapa modus yang kadang terjadi jelang PPDB, padahal sudah ada aturan dari Pemerintah untuk sekolah negeri sama sekali tidak ditarik biaya sepeser pun alias gratis, baik biaya pendaftaran dan SPP.
Diharapkan para orangtua wali murid calon pendaftar PPDB bisa melaporkan hal tersebut kepada dinas pendidikan atau pihak berwajib, jika ditemukan  praktek pungutan liar sewaktu mendaftarkan anaknya di sekolah negeri, jika perlu diviralkan di sosial media. Agar supaya oknum-oknum internal sekolah tersebut dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku, dan diharapkan tidak terjadi lagi kasus serupa.
Modus Salah Transfer
Kasus yang saya paparkan pada awal artikel ini, ternyata sudah ada beberapa blogger yang menceritakannya. Jalan ceritanya hampir sama persis, dimana pihak sekolah yang menjadi korbannya. Bisa dikatakan modus salah transfer adalah bentuk penipuan yang terbilang cukup unik dan meyakinkan. Kebanyakan kasus ini menimpa sekolah swasta yang menggunakan biaya pendaftaran saat PPDB.
Jika pihak calon penipu sudah berani mengutarakan akan mentransfer sebagian uang pangkal biaya pendaftaran, padahal belum pernah berkunjung ke sekolah, maka hal tersebut sudah menjadi indikasi awal penipuan salah transfer.
Saya berharap kepada para guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang membaca artikel ini, agar dapat belajar dari kasus penipuan modus salah transfer yang hampir menimpa kami. Bahkan mungkin ada juga yang mengalami kasus sama seperti kami untuk membagikan pengalaman ini, agar untuk menjadi perhatian kita bersama.