Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Antara Seruan Nasionalisme Sultan Hamid II dan Status Dwi Kewarganegaraan

9 Mei 2024   09:44 Diperbarui: 9 Mei 2024   09:49 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kaum Diaspora Mahasiswa Indonesia di Belanda pada zaman kolonial (sumber: Beranda Desa )

Masalah status kewarganegaraan menjadi kendala bagi kelompok migran fase pertama hingga keempat yang saya sebutkan di atas. Banyak anak cucunya yang sebenarnya ingin mengabdi kepada Indonesia, hal tersebut dituturkan oleh ketua Indonesia Diaspora Network - Global, Sulistyawan Wibisono dalam laman website IDN Global yang menyatakan siap menghubungkan para kaum Diaspora Indonesia yang tersebar di seluruh dunia untuk berkontribusi bagi tanah airnya.

Berdasarkan undang-undang No 12 Kewarganegaraan 2006, Indonesia masih tetap memegang teguh prinsip Kewarganegaraan Tunggal, dan saya rasa berdasarkan historis bangsa ini, saya rasa sangat sulit untuk bisa menjadi Negara yang menganut dwi kewarganegaraan. Adapun aturan kewarganegaraan ganda terbatas hanya teruntuk bagi anak dari hasil pernikahan antara WNI dan WNA, dimana ketika menginjak usia 18 tahun harus memilih status kewarganegaraannya, entah menjadi menjadi WNI atau WNA, secara prinsip tidak ada mutual citizenship bagi warga Republik Indonesia.

Tentunya hal tersebut menjadi kendala bagi kaum Diaspora berdarah keturunan yang ingin berkontribusi bagi Indonesia, namun di sisi lain tak ingin melepaskan status WNA-nya  karena faktor keluarga dan lainnya.

Namun isu status dwi kewarganegaraan menjadi menghangat, dimana dilansir dari CNN Indonesia (3/5/24), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menjanjikan para diaspora berupa hak kewarganegaraan ganda bila mereka mau pulang ke Indonesia, pada saat mengisi acara 'Microsoft Build: AI Day' di JCC, Selasa (30/4).

Tentunya janji dari pak Luhut sangat kontra dengan UU kewarganegaraan yang sudah ada. Secara historis dan sifat bangsa Indonesia yang memiliki traumatik pada jaman kolonial, sangat sulit mengubah Negara ini menjadi menganut multiple citizenship.

Lalu apakah kaum diaspora ini masih bisa memberikan karya dan karsanya bagi tanah leluhurnya, jawabnya 'masih bisa'. Berikut beberapa hal untuk mengoptimalkan kontribusi kaum diaspora Indonesia.

Optimalisasi Peran IDN Global

Dibentuk pertama kali di Los Angeles tahun 2012, peran IDN Global terus mengalami peningkatan dalam hal menghubungkan para diaspora Indonesia yang tersebar di seluruh dunia. Berdasarkan laman website IDN Global, sudah lebih dari 60 negara yang sudah terhubungkan para diasporanya. Menariknya gerakan ini murni dari diaspora sendiri yang merasa masih punya keterikatan batin dengan tanah airnya.

Sudah banyak instansi pemerintahan yang kerap berkerjasama dengan IDN Global untuk menjaring para talenta-talenta keturunan Indonesia untuk berkontribusi bagi tanah airnya.

Tentunya hal ini menjadi perhatian besar pemerintah untuk mengoptimalkan kerjasama dengan para diaspora ini. Walau tak bisa seutuhnya menjadi status dwi kewarganegaraan, tentunya para diaspora sebenarnya masih bisa berkontribusi untuk Indonesia, melalui aturan visa yang lunak dan terjangkau.

Pusat Studi Indonesia di Berbagai Negara

Pemerintah sedianya melalui Kemenlu, harus mendirikan pusat-pusat studi ke-Indonesia-an di berbagai Negara, utamanya di Negara-negara yang padat masyarakat diasporanya. Berdirinya pusat studi ini, diharapkan bisa menjadi tempat para diaspora bisa belajar banyak tentang tanah air leluhurnya.

Pusat studi Indonesia ini harus dibangun secara serius dan sungguh-sungguh, karena selama ini pemerintah hanya aktif dalam kegiatan expo kebudayaan yang sifatnya temporer  di luar negeri. Pusat studi ini harus berdiri dengan permanen, berkerjasama dengan Universitas luar negeri ternama, sehingga bisa menarik minat para diaspora untuk mempelajari Indonesia, bahkan bisa saja ada orang asing yang tertarik dengan Indonesia, mau berkontribusi dan berinvestasi di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun